Putri Candrawathi Diperiksa Hari Ini, Motif Pembunuhan Brigadir J Bakal Makin Terungkap dan Bisa Jadi Ada yang Berubah?
Salah satu tersangka dalam pembunuhan Brigadir J, yaitu Putri Candrawathi (PC) akan menjalani pemeriksaan perdananya dengan status tersebut pada hari ini, Jumat (26/8/2022). Hal ini pun diprediksi akan semakin memperjelas motif serta alasan munculnya emosi dari Irjen Ferdy Sambo hingga tega menghabisi nyawa sang ajudan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat rapat di DPR Rabu (24/8/2022) lalu menyebut kesaksian Putri Candrawathi sekali lagi akan menjadi dasar bagi penyidik membulatkan motif pembunuhan Brigadir J. Pemeriksaan Putri Candrawathi hari ini akan melengkapi motif pembunuhan Brigadir J dari apa yang sudah disampaikan tersangka Ferdy Sambo.
Baca Juga: Pemeriksaan Terbaru Putri Candrawathi, Fakta Terkait Motif Pembunuhan Brigadir J Muncul
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Putri akan diperiksa sebagai tersangka pembunuhan berencana Joshua sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 WIB. "Info penyidik sekitar jam 9 atau 10 pagi," jelasnya Jumat pagi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit di depan Komisi III DPR menyebut motif pembunuhan J untuk sementara sudah diketahui dari keterangan Ferdy Sambo. Namun, Polri masih ingin memastikan sekali lagi lewat pemeriksaan Putri Candrawathi yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Terkait motif ini, kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS. Namun, kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC," kata Jenderal Listyo Sigit dalam RDP bersama Komisi III DPR RI, Rabu.
"Sehingga nanti yang kami dapat. Apalagi beliau sudah sebagai tersangka. Apakah nanti berubah lagi atau tidak," katanya lagi.
"Dengan demikian, kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait dengan masalah motif ini," tegas Jenderal Sigit dalam rapat Komisi III DPR.
Putri Candrawathi Kooperatif Diperiksa
Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan Putri akan kooperatif saat pemeriksaan hari ini. Arman sendiri akan mendampingi Putri saat diperiksa di Bareskrim Polri. "Insyaallah Ibu PC kooperatif," kata Arman kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).
Arman Hanis mengatakan pengacara akan mengajukan sejumlah hak-hak hukum Putri Candrawathi yang akan diperiksa hari ini. "Kami akan mengajukan hal-hal yang menjadi hak-hak hukum Ibu PC," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: