Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gak Cuma Fitnah Erick Thohir, Faizal Assegaf Rupanya 'Sudah Sering' Cari Perkara Sama NU!

        Gak Cuma Fitnah Erick Thohir, Faizal Assegaf Rupanya 'Sudah Sering' Cari Perkara Sama NU! Kredit Foto: Instagram/Faizal Assegaf
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Aktivis Faizal Assegaf harus berhadapan dengan Menteri BUMN, Erick Thohir dibawah payung hukum setelah unggahannya viral di media sosial.

        Bahkan dirinya dikecam terkait hal tersebut, salah satunya Ketua PBNU Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrur Rozi.

        Baca Juga: Sebut Erick Thohir Punya Istri Banyak Hingga Kelola Dana Capres 2024 Rp300 Triliun, Faizal Assegaf Dilaporkan ke Mabes Polri

        Pria yang akrab disapa Gus Fahrur ini berharap agar penggiat media sosial tersebut lebih bijak dalam berpendapat.

        “Saya berharap ini ditangani secara serius oleh kepolisian agar dia (Faizal) berhati-hati membuat pernyataan,” ujar Ketua PBNU Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrur Rozi, Minggu (28/8/2022).

        Gus Fahrur mengungkapkan, ini bukan kali pertama Faizal membuat kegaduhan karena ujarannya. Sebelumnya, Faizal juga sempat dilaporkan Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta Rakhmad atas dugaan penyebaran berita bohong, kebencian dan SARA ke Bareskrim Polri.

        Faizal dilaporkan buntut dari konten video yang diunggahnya dengan judul ‘Faizal Assegaf: Bohong Besar Hasyim Asy’ari Representasi Aswaja!’. Faizal dianggap telah menghina NU dengan sejumlah pernyataannya.

        “Sudah sering kali dia membuat statement dan dilaporkan ke kepolisian,” kata Gus Fahrur.

        Baca Juga: Profil Lengkap Faizal Assegaf, Aktivis yang Tuduh Erick Tohir Kelola Dana Capres Hingga Rp300 Triliun

        Terakhir, ia berharap semoga dengan kejadian tersebut dapat menimbulkan efek jera bagi Faizal. Apalagi, menurut Gus Fahrur, fitnah dan berita hoaks itu perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah SWT.

        “Jangan mudah membuat berita hoaks, apalagi tentang kasus yang sangat sensitif yaitu rumah tangga seseorang, berita hoaks tersebut disebut sangat keji dengan kata ‘fahisyah’ sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surah An-Nur ayat ke-19, sesuatu perbuatan yang teramat keji dan terbilang dosa besar,” terang Gus Fahrur.

        Sebelumnya, pada unggahan di media sosialnya, Faizal menyebut Erick Thohir memiliki banyak istri yang dinikahi secara gaib dan tidak pernah menafkahi anak-anaknya dari istri pertama.

        Baca Juga: Restui Wacana 3 Periode, Jokowi: Wong Ngomong Ganti Presiden Juga Boleh

        Seperti diketahui, Erick Thohir melaporkan Faizal ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan melalui tim kuasa hukumnya yakni Ifdhal Kasim, Mahmuddin, dan Jamalul Kamal Farza. Pelaporan ini bermula setelah adanya unggahan video pendek oleh Faizal di akun Instagram-nya @faizal.assegaf.

        Video itu di antaranya berisi ucapan pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang berisi tudingan terhadap Direktur Utama Taspen mengelola dana calon presiden senilai Rp300 triliun. Di dalam video itu, Kamaruddin tidak menyebutkan nama Erick Thohir.

        Tapi Faizal menambahkan narasi di video tersebut dengan tulisan berisi fitnah dan kabar bohong soal Erick Thohir. Narasi itu melontarkan dua tuduhan sangat serius terhadap Erick Thohir.

        Tuduhan pertama, Erick Tohir memiliki istri banyak dan semuanya dinikahi secara goib. Sedangkan tuduhan kedua, biaya sekolah anak dari istri pertama Erick Thohir sampai sekarang belum dibayar.

        Baca Juga: Ferdy Sambo Bawa Petaka Buat Jokowi, Dahlan Iskan: Bola Panas, Istilah ''Oknum'' Tidak Laku Lagi

        Faizal berpotensi dikenakan pencemaran nama baik serta tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA, seperti dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: