Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dorong Investasi, Fasilitas di Kawasan Ekonomi Khusus akan Dirombak

        Dorong Investasi, Fasilitas di Kawasan Ekonomi Khusus akan Dirombak Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah akan berombak sejumlah fasilitas maupun insentif dalam kawasan ekonomi khusus (KEK) untuk menggaet investasi lebih banyak. Secara umum tren investasi di KEK terus meningkat.

        Hingga saat ini, investasi di KEK secara kumulatif berjumlah Rp84,5 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 32.850 orang.

        “Dewan Nasional KEK berharap, Wakil Menteri Keuangan beserta seluruh jajaran Kementerian Keuangan dapat me-review kembali bentuk, besaran, dan proses fasilitas yang diberikan KEK, terutama untuk menghadapi persaingan global dan  menarik investasi di Indonesia,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, kemarin.

        Airlangga menambahkan kemajuan realisasi investasi di KEK tidak lepas dari upaya perbaikan yang dilakukan melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Perbaikan itu melingkupi perluasan kegiatan usaha yaitu jasa kesehatan dan pendidikan, pemberian insentif dan kemudahan, penataan kelembagaan, sistem elektronik perizinan berusaha dan kegiatan pendukung (OSS), sistem elektronik pelayanan perpajakan dan kepabeanan.

        Menurut dia dampak dari perbaikan tersebut dapat dilihat dari kemajuan yang pesat atas empat KEK yang ditetapkan pada 2021 atau setelah terbitnya UU Cipta Kerja.

        Keempat KEK tersebut yakni KEK Nongsa dan KEK Batam Aero Technic di Batam Provinsi Kepulauan Riau, KEK Lido di Provinsi Jawa Barat, dan KEK Gresik di Jawa Timur.

        “Ketiga KEK tersebut dalam jangka waktu 1 tahun telah merealisasikan investasi sebesar Rp29,1 triliun dan lapangan kerja baru sebanyak 9.746 orang,” Ujar dia.

        Airlangga menyampaikan bahwa Dewan Nasional KEK juga mendorong implementasi Sistem Aplikasi KEK dalam pelayanan kepabeanan yang didukung oleh Indonesia National Single Window (INSW).

        Sistem tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pengusaha untuk melakukan ekspor atau melakukan impor bahan baku serta pengeluaran barang ataupun produk ke dalam negeri.

        “Sistem ini diharapkan dapat didukung dengan pelayanan kepabeanan 24 jam dalam seminggu untuk beberapa KEK yang arus barang ekspor dan impornya cukup tinggi,”pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: