Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Keuangan Garuda Makin Kinclong dan Iklim Persaingan Usaha Lebih Sehat

        Keuangan Garuda Makin Kinclong dan Iklim Persaingan Usaha Lebih Sehat Kredit Foto: Garuda Indonesia
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Setelah menyelesaikan permasalahan dengan krediturnya melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Garuda Indonesia mulai melakukan pembenahan. Setelah mendapatkan kepastian dengan kreditur melalui PKPU dan mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN), Garuda berencana akan menambah armadanya.

        Bahkan Menteri BUMN, Erick Thohir memastikan hingga akhir tahun 2022 jumlah armada yang akan dimiliki oleh Garuda Indonesia Group akan mencapai 120 unit.

        Menurut Andri Ngaserin Head of Research Jarvis Asset Management, ide Menteri Erick Thohir untuk menambah armada Garuda dinilai sudah tepat. Terlebih lagi kebutuhan akan angkutan udara di Indonesia pasca covid 19 sudah semakin meningkat.

        Diakui Andri, memang ide untuk menambah armada Garuda terbilang telat. Namun penambahan armada itu merupakan keharusan agar operasional Garuda kembali membaik. 

        "Keberhasilan PKPU dan adanya tambahan PMN, membuat potensi Garuda untuk menggembangkan usaha dan menggembalikan profitabilitasnya semakin besar. Beban hutang berkurang signifikan dan jumlah armada diperbanyak itu akan membuat kinera keuangan Garuda kembali sehat. Sehingga rencana Menteri Erick untuk menggembalikan jumlah armadanya seperti dahulu sangat tepat dilakukan,"ungkap Andri.  

        Selain membuat kinerja keuangan menjadi lebih sehat, penambahan armada oleh Garuda ini dinilai Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univ. Padjadjaran Prof. Maman Setiawan, S.E.,M.T., Ph.D sebagai langkah yang sangat tepat untuk memecah kosentrasi market yang saat ini sangat tinggi di industri penerbangan Nasional. Sebab saat ini industri penerbangan Nasional sudah dikuasai oleh Lion Air Group secara natural. Karena berkurangnya armada pesawat Garuda.

        Menurut Wawan, sebenarnya kosentrasi yang tinggi di pasar merupakan suatu yang wajar. Sepanjang Pemerintah tidak membatasi pelaku usaha untuk masuk ke industri penerbangan Nasional. Kosentrasi market ini mulai terjadi ketika Kementrian Perhubungan menerapkan batas bawah dan atas industri penerbangan di Indonesia. Padahal menurut Maman, penerapan batas atas dan bawah industri penerbangan tidak lazim dilakukan.

        Lanjut Maman, seharusnya Pemerintah hanya menetapkan standar kualitas layanan dan keamanan perusahaan penerbangan di Indonesia. Tidak menetapkan tarif batas atas atau bawah. Ketika Pemerintah menetapkan batas atas atau bawah, tarif mulai merangkak naik. Jika tak ada tarif batas atas dan bawah, namun Pemerintah menetapkan standar keamanan serta layanan, maka setiap maskapai akan melakukan persaingan yang sehat

        Sekarang kata Maman, Pemerintah memiliki 2 cara untuk dapat menekan harga tiket pesawat di Indonesia. Pertama adalah membuka peluang pelaku usaha untuk masuk ke industri Penerbangan Nasional. Dan yang kedua adalah dengan menambah jumlah armada pesawat yang saat ini beroperasi di Indonesia

        "Sehingga langkah Menteri Erick Thohir untuk menambah jumlah armada pesawat Garuda sudah tempat. Dengan tambahan armada Garuda atau adanya pemain baru masuk akan membuat kosentrasi market terpecah dan konsumen akan kembali memiliki banyak pilihan perusahaan penerbangan. Sehingga perintah Presiden Jokowi untuk menurunkan tiket pesawat yang direspon Menteri Erick dengan menambah armada Garuda merupakan langkah yang sangat baik sekali untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat,"ungkap Maman.

        Perintah Presiden untuk menurunkan harga tiket pesawat di Indonesia dinilai Maman sah dilakukan ketika terjadi kegagalan pasar. Maman melihat saat ini sudah terjadi kegagalan pasar di industri penerbangan Nasional.

        Menurut Maman jika mekanisme pasar tak berjalan sebagaimana mestinya, memang diperbolehkan Negara melakukan intervensi. Tujuannya agar konsumen dan masyarakat Indonesia terlindungi.

        "Saat ini pasar industri penerbangan belum menciptakan efisiensi. Sehingga intervensi Negara yang dilakukan Presiden Jokowi melalui Menteri Erick Thohor sudah tepat. Terlebih lagi saat pandemi Covid 19 sudah melandai, permintaan akan tiket mulai meningkat. Kalau jumlah armadanya tak ditingkatkan, maka harga tiket akan semakin mahal,"ungkap Maman.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: