Pemerintah melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan uji coba penerapan identitas digital atau Digital ID.
“Penerapan identitas digital atau Digital ID memang tengah diujicobakan secara terbatas kepada seluruh ASN Dinas Dukcapil di 514 Kabupaten/Kota,”Kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri,Zudan Arif Fakrulloh saat menghadiri peluncuran Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dan Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan Bagi Organisasi Pemerintah Daerah di Kota Pasuruan, Jawa Timur, kemarin.
“Saya mengimbau para Kadis Dukcapil sudah mulai menggenjot cakupan kepemilikan identitas digital,” tegas Zudan. Ia mengungkapkan jika identitas digital tersebut sudah resmi diterapkan, maka masyarakat akan sangat mudah mengubah dari KTP-el ke KTP digital.
“Bagi masyarakat yang sudah membuat identitas digital, maka mereka tidak perlu lagi memegang KTP-el secara fisik, karena KTP digital tersimpan di dalam handphone," tutur dia.
Pemerintah lanjut Zudan menargetkan 70% penduduk Indonesia menggunakan KTP digital. Ia pun berharap Dukcapil selalu merespons pengembangan teknologi informasi dan komunikasi agar bisa mempercepat proses pelayanan adminduk sekaligus menghemat anggaran.
"Dengan ID Digital dokumen KK, KTP-el kita pindahkan ke hape. Biaya pengadaan blanko KTP pun berkurang, sehingga kita akan bisa menghemat Rp50-100 miliar per tahun," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: