KKP Berhasil Amankan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Perairan Selat Malaka
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil menyita dan menggagalkan kapal asing berbendera Malaysia yang hendak menangkap ikan di perairan Selat Malaka Indonesia pada 24 Agustus 2022 lalu.
"Jajaran Dirjen PSDKP pangkalan PSDKP Belawan, kapal pengawas Hiu 08 berhasil menghentikan kemudian memeriksa terhadap kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diindikasikan melakukan pelanggaran ilegal fishing, melakukan pencurian ikan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia di Selat Malaka," kata Dirjen PSDKP Adin Nurawaluddin pada saat diwawancarai, Senin (29/8/2022).
Baca Juga: Penyelundup Kabur! Benih Lobster Senilai Rp30 Miliar Berhasil Diamankan KKP, Begini Kronologinya
Dia menyebut bahwa kapal ikan asing yang disita terbukti tidak memiliki izin dan terbukti melakukan pencurian ikan. Selain itu, kapal tersebut menggunakan alat tangkap ikan jenis trol yang dinilai merusak lingkungan laut.
"Hal ini pun juga menjadi penegakan Bapak Menteri, agar betul-betul jajaran Dirjen PSDKP mengawal untuk para pelaku usaha yang menggunakan kapal ikan, agar tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang, alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dalam rangka menjaga ekologi laut," katanya.
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kesehatan laut dan kesejahteraan nelayan yang menangkap ikan. Sementara itu, kata Adin, kapal asing Malaysia berhasil menangkap 300 kilo ikan di perairan Indonesia.
Dia juga menyebut bahwa ikan yang diambil mayoritas berjenis layur. Jenis ikan tersebut merupakan salah satu komoditas yang banyak diminta dan diminati di Malaysia.
Baca Juga: Lawan Stunting, KKP dan Forikan Perkuat Kampanye Gemarikan
Lebih lanjut, Adin berharap agar para nelayan Indonesia bisa memaksimalkan potensi perikanan dari laut Indonesia. Hal tersebut juga diharapkan bisa menjadi salah satu pemerataan ekonomi di wilayah pesisir.
"Jadi nelayan kita bisa memaksimalkan potensi perikanan kita di wilayah kita sendiri, kemudian dibawa ke pangkalan, pemerataan ekonomi, baik itu di Belawan atau di wilayah Indonesia (lainnya). Mendatangkan lapangan dan tenaga kerja untuk tenaga bongkar, kemudian tenaga pengolahan, kemudian ikan diolah, di-frozen, di-packing, kemudian dikirim ke luar negeri. Harapannya nilainya akan lebih tinggi dibandingkan kita mengirim berbentuk ikan segar," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas