Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rapat Bersama Komisi V DPR RI, Itjen Kementerian PUPR Lanjutkan Pembangunan Zona Integritas

        Rapat Bersama Komisi V DPR RI, Itjen Kementerian PUPR Lanjutkan Pembangunan Zona Integritas Kredit Foto: PUPR
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) terus berkomitmen meningkatkan fungsi pengawasan intern yang profesional dan berintegritas pada penggunaan anggaran belanja infrastruktur TA 2022. Guna mewujudkan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas, Itjen Kementerian PUPR telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau korupsi.

        Inspektur Jenderal (Irjen) Iskandar mengungkapkan akselerasi kegiatan pembangunan Zona Integritas Kementerian PUPR terus meningkat dari tahun ke tahun, khususnya selama 5 tahun terakhir. Hal ini dibuktikan dengan bertambahnya unit kerja pembangunan Zona Integritas dari 4 unit kerja pada 2018 bertambah menjadi 5 unit kerja tahun 2019. Kemudian tahun 2020 bertambah 8 unit kerja, tahun 2021 meningkat 45 unit kerja, dan tahun 2022 menjadi 133 unit kerja.

        Baca Juga: Kementerian PUPR Kebut Pembangunan Bendungan Tiu Suntuk

        "Akselerasi Pembangunan Zona Integritas merupakan upaya konkret dalam mendorong Reformasi Birokrasi, salah satunya dengan penerapan manajemen risiko yang dilakukan hingga tingkat satuan kerja. Keberhasilan penerapan Zona Integritas di lingkungan Kementerian PUPR membutuhkan komitmen dan partisipasi aktif seluruh jajaran dari hulu hingga hilir untuk memastikan keberhasilan penerapannya dari seluruh unit organisasi," kata Iskandar dalam keterangannya, Selasa (30/8/2022).

        Upaya peningkatan pengawasan dan pengamanan terhadap penggunaan anggaran belanja infrastruktur juga terus dilakukan Itjen Kementerian PUPR. Tercatat kegiatan pengawasan intern pada Semester I Tahun 2022 dengan status per 26 Agustus 2022 terealisasi 897 kegiatan atau lebih besar dari rencana 662 kegiatan.

        Pelaksanaan pengawasan intern meliputi audit (audit kinerja, audit dengan tujuan tertentu, dan audit yang tidak terprogram), reviu (laporan keuangan dan laporan kinerja), evaluasi (evaluasi efektivitas penerapan MR dan sistem akuntabilitas instansi pemerintah), pemantauan (TLHP dan Inspektorat Jenderal), dan pengawasan lainnya (pendampingan terhadap pembangunan infrastruktur untuk persiapan event internasional).

        Irjen Iskandar mengatakan, kebijakan pengawasan TA 2022 dilaksanakan pada 3 fokus, yaitu pertama, pengawasan penyelenggaraan infrastruktur Kementerian PUPR yang diprioritaskan pada kegiatan direktif dan strategis, serta pengawasan atas dukungan manajemen penyelenggaraan infrastruktur PUPR.

        Baca Juga: Belanja Infrastruktur, Kementerian PUPR Habiskan Dana Rp47,79 T

        "Kedua, pengawasan terhadap penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PUPR difokuskan pada perencanaan dan penatausahaan BMN di seluruh unit organisasi. Ketiga, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance)," kata Iskandar.

        Alokasi anggaran TA 2022 yang dapat digunakan Itjen Kementerian PUPR dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan intern yakni sebesar Rp96,7 miliar. Hingga 26 Agustus 2022, Inspektorat Jenderal telah merealisasikan sebesar Rp48,14 miliar atau 47,34 % dari rencana 54,71%. Atas realisasi tersebut, capaian fisiknya sebesar 49,53% dari rencana 60,37%.

        Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V juga disampaikan evaluasi pelaksanaan anggaran pada Semester I TA 2022 dan rencana alokasi anggaran TA 2023 oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dan Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: