Orang Tua Bisa Tenang, Simak Cara Mudah Cegah Anak Kecanduan Media Sosial
Orangtua bertanggung jawab mengawasi dan menjauhkan anak dari konten negatif yang tersebar di media sosial. Cara pengawasan setiap tingkat usia.
Relawan Mafindo Jombang dan Guru SMAN Ploso Jombang, Hanifah Atmi Nurmala mengatakan, ketika anak berusia balita atau sekolah dasar, orangtua dapat menerapkan sistem filter. Sehingga anak dipastikan hanya mengonsumsi konten positif.
Baca Juga: Ratusan Juta Netizen Sudah Jadi Pengguna Aktif Media Sosial, Awas Kecanduan!
“kita bisa menerapkan filter terhadap medsosnya di hp kita sendiri. Anak-anak biasa mencari Youtube atau Google Play, kita terapkan privasi agar yang masuk dan diakses anak-anak hanya konten positif. Ada pembatasan filter yang harus dilakukan orangtua,” kata Hanifah saat webinar Makin Cakap Digital 2022 kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Senin (29/8/2022).
Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial. Dapat dikatakan pengguna internet mencapai 61.8% dari total populasi Indonesia.
Menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori Sedang.
Hanifah melanjutkan, metode akan berbeda ketika mengangani anak sudah SMP atau SMA, Mereka sudah punya kebebasan penuh. Mereka punya kemampuan untuk mengendalikan gadgetnya. Sehingga orangtua hanya bisa mengendalikan dari luar sistem.
“Anak punya kebebasan dan ruang untuk mengakses apapun, di titik ini kiat ajak mereka berdialog, berbicara bahwa ini konten positif atau negatif. Kita bicara mengenai pornografis sebagai materi umum. Tidak sebagai sesuatu yang tabo, bahwa pornografi adalah hal yang tidak boleh diakses,” kata Hanifah.
Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara Dosen UNITRI Malang, Anggota Japelidi,Asfira Rachmad R, M.Med.Kom. Kemudian Pembina RTIK Komisariat Universitas PGRI Ronggolawe dan Dosen, Andik Adi Suryanto, M.Kom, serta Pembina RTIK Komisariat Universitas PGRI Ronggolawe dan Dosen, Andik Adi Suryanto, M.Kom.
Baca Juga: Tips Jitu Chatting di Media Sosial, Netizen Wajib Simak!
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital 2022 hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi, bisa klik ke Instagram @siberkreasi dan @literasidigitalkominfo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar