Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Istri Ferdy Sambo Nggak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Alhamdulillah, Tetap Diminta Wajib Lapor

        Istri Ferdy Sambo Nggak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Alhamdulillah, Tetap Diminta Wajib Lapor Kredit Foto: Suara.com/Youtube Polri TV
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus tewasnya Brigadir J terus mendapat perhatian publik.

        Mengenai perkembangan yang ada, Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah selesai dikonfrontir dengan tersangka Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat Maruf serta saksi atas nama Susi terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.

        Setelah selesai diperiksa, Putri diperkenankan pulang alias tidak ditahan meski telah berstatus tersangka.

        Kuasa hukum Putri, Arman Hanis menyebut penyidik mengabulkan permohonan agar kliennya itu tidak ditahan atas dasar pertimbangan kemanusiaan. Namun, tetap diharuskan melakukan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

        Baca Juga: Analisis Rocky Gerung Nggak Main-main Soal Penjegalan Anies Baswedan Maju di Pilpres 2024: Konspirasi Kekuasaan Tidak Menginginkan Dia!

        "Alhamdulillah penyidik mempertimbangkan hal-hal terkait kemanusiaan ya. Sehingga penyidik mengabulkan, tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor dua kali seminggu," kata Arman di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022) malam.

        Menurut Arman, salah satu pertimbangan pihaknya mengajukan permohonan tersebut yakni karena Putri masih memiliki anak yang berusia 1,5 tahun. Di samping faktor kesehatan Putri yang diklaim belum stabil.

        "Ibu Putri memiliki anak kecil itu yang pertama. Yang kedua kondisi kesehatan Ibu Putri tidak stabil sehingga kami mengajukan permohonan itu. Ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan," katanya.

        Terkait pemeriksaan konfrontrasi hari ini, Arman menyebut total pertanyaan yang dilayangkan penyidik ke Putri berjumlah 23 poin. Namun dia tak menjelaskan secara detail pertanyaan itu lantaran menurutnya merupakan materi penyidikan.

        Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Nggak Ditahan Layaknya Ibu-ibu Lain yang Bermasalah, Rocky Gerung Dorong Polisi Minta Maaf: Pengakuan Ketidakadilan!

        "Ya (terkait) seluruh peristiwa. Tapi kalau materinya silakan tanya ke penyidik," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: