Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Istri Ferdy Sambo Nggak Ditahan Layaknya Ibu-ibu Lain yang Bermasalah, Rocky Gerung Dorong Polisi Minta Maaf: Pengakuan Ketidakadilan!

Istri Ferdy Sambo Nggak Ditahan Layaknya Ibu-ibu Lain yang Bermasalah, Rocky Gerung Dorong Polisi Minta Maaf: Pengakuan Ketidakadilan! Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus tewasnya Brigadir J memasuki babak baru setelah Ferdy Sambo dan 4 tersangka lainnya (E, RR, KM, PC) menjalani rekonstruksi ulang pembunuhan.

Namun hal tersebut nampaknya tidak bisa memuaskan rasa kekecewaan publik mengingat adanya indikasi ketidakadilan. Hal tersebut adalah Istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawatri (PC) yang sampai saat ini tidak ditahan dan tidak berbaju tahanan meski sudah berstatus tersangka.

Beberapa alasan yang muncul adalah karena pertimbangan masih adany anak-anak termasuk balita yang perlu Istri Ferdy Sambo.

Mengenai hal ini, pengamat politik Rocky Gerung angkat suara. Menurutnya ini adalah ejadian kriminal pada umumnya sehingga tak perlu lagi ada pertimbangan kepangkatan seseorang.

“Kejadian ini adalah kejadian yang kriminal biasa yang kebetulan pelaku-pelakunya pumya pangkat, tapi pangkat itu kan nggak diperlukan dalam pembuktian nanti,” jelas Rocky melalui kanal Youtubenya yang juga bersama Hersubeno Arief dari Forum News Network (FNN), dikutip Selasa (30/8/22).

Baca Juga: Skenario Duren Tiga Berdarah Hancur Lebur, Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo Tak Terbukti, Rocky Gerung: Sangat Mungkin Ibu Putri…

Atas dasar itu Rocky pun menganggap seharus Istri Ferdy Sambo sudah ikut ditahan dan menggunakan baju tahanan mengingat banyak juga kejadian seorang ibu tetap ditahan meski mempunyai anak kecil yang perlu diasuh.

Rocky pun menyebut Polri harus minta maaf dengan ketidakadilan yang dipertotonkan tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: