Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Laporkan Cyberbullying Biar Pelaku Jera

        Laporkan Cyberbullying Biar Pelaku Jera Kredit Foto: Unsplash/Jordan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perundungan di dunia maya (cyberbullying) masih menghantui netizen di tengah kemajuan teknologi informasi. Perilaku negatif ini sekarang bahkan juga menyerang anak-anak sehingga orang tua harus mampu mendampingi anaknya.

        "Menyampaikan kepada anak yang menjadi korban, mintakan posting-annya agar tidak dihapus. Kita screen shoot, kumpulkan bukti-buktinya untuk dilaporkan. Biasanya korban menghapus bukti karena malu. Simpan untuk menjadi bukti sebagai korban, sehingga ada efek jera bagi pelaku," kata Wakil Ketua Litbang Mafindo dan Koorwil Mafindo Mojokerto, Cahya Suryani M. A saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Rabu (31/8/2022).

        Baca Juga: Waspada Cyberbullying, Anak Bisa Menjadi Korban dan Pelaku

        Cyberbullying merupakan tindakan agresif dari seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang lebih lemah (secara fisik maupun mental) dengan menggunakan media digital. Korban bisa mengalami depresi, kecemasan sosial, merasa sepi, dan gangguan somatic. Pada kasus esktrem bahkan korban memilih bunuh diri.

        Karena itu, ketika ada keluarga, anak, atau teman yang menjadi korban cyberbullying, setiap individu harus mendampinginya. Mendengarkan cerita mereka saat mendapat hate speech di media sosial.

        "Anak terkena cyberbullying biasanya mentalnya down. Tidak percaya diri. Kita bangkitkan rasa percaya diri mereka, kita dampingi. Kalau memang tidak bisa kita handle, kita harus mengakuinya. Kita butuh piskolog, ajak ke psikolog," kata Cahya.

        Kepala Bidang Pelatihan Masyarakat -RTIK Kab Blitar, Wahyu Dwi Prastyo menjelaskan, setiap individu harus berhati-hati di media sosial. Sebisa mungkin menghindari pelaku cyberbullying. Selain itu, jangan merespons perlakuan negatif tersebut, karena justru mendorong pelaku terus melakukannya.

        "Jika kita merespons, pelaku akan semakin senang dan makin menantang untuk membuli. Harus jaga jarak dari pelaku," kata Wahyu.

        Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

        Baca Juga: Simak, Langkah Pencegahan Cyberbullying

        Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Wakil Ketua Litbang Mafindo dan Koorwil Mafindo Mojokerto, Cahya Suryani M. A. Kemudian Kepala Bidang Pelatihan Masyarakat -RTIK Kab Blitar, Wahyu Dwi Prastyo, serta Dosen UIN SATU dan Anggota RTIK Tulungagung, Dr. Deny Yudiantoro, SAP., SPd., MM.

        Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital 2022 hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi, bisa klik ke Instagram @siberkreasi dan @literasidigitalkominfo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: