Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BLT BBM Rp600 Ribu Sudah Cair! Ini Cara Daftar dan Cairkan Dana Bantuan

        BLT BBM Rp600 Ribu Sudah Cair! Ini Cara Daftar dan Cairkan Dana Bantuan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM Rp 600 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) sudah cair. Bagi Anda yang belum mendaftar dan ingin mengecek apakah Anda termasuk salah satu penerima, ini adalah caranya. 

        Sebelumnya karena adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) membuat pemerintah memberikan tiga jenis Bansos (Bantuan Sosial) tambahan terbaru tahun 2022 dengan tujuan mendukung perekonomian masyarakat. 

        Bansos yang diberikan dengan total dana mencapai Rp24,17 Triliun ini akan dibagi dalam tiga jenis bansos. Salah satunya adalah BLT dari Kemensos. 

        Baca Juga: Bansos untuk Amankan APBN dan Daya Beli Masyarakat

        BLT BBM Rp 600 ribu akan disalurkan untuk 20,6 juta masyarakat penerima manfaat.

        Adapun besaran dari jumlah bantuan per bulan sebanyak Rp 150.000, dibagikan dalam dua periode.

        Sehingga dalam satu periode pencairan, masyarakat mendapatkan Rp300.000.



        Selanjutnya bagi masyarakat yang ingin mengetahui menjadi salah satu penerima BLT BBM atau tidak.

        Baca Juga: Pemberian Bansos Sebagai Ganti BBM Naik, Rocky Gerung: Pokoknya Ada Cash Bagi Presiden untuk Bermain Politik

        Bisa mengikuti tahapan-tahapan berikut untuk cek terlebih dahulu penerima BLT BBM Rp600 ribu ini.

        Seperti dilansir dari SuaraCianjur.id Selasa (06/09/2022), begini langkah-langkahnya.

        1.Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

        2.Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.

        3.Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai KTP.

        4.Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode.



        5.Apabila kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru Kemudian, klik "cari data".

        Baca Juga: Total Bansos BBM 2022 Hingga Rp24,17 Triliun Dibagi Jadi 3 Jenis, Ini Daftarnya

        Pembagian BBM Rp 600 ribu dipastikan sebelum BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar naik.

        Pencairan BLT masuk ke ranah Kementerian Sosial (Kemensos) dijelaskan kalau bahwa pencairan bantuan dilaksanakan dalam besaran Rp300 ribu sebanyak dua kali, dimulai September 2022 dengan memanfaatkan fasilitas PT Pos Indonesia.

        Adapun syarat untuk dapatkan BLT BBM Rp600 Ribu harus melengkapi persyaratan agar bisa mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu.

        1.Warga Negara Indonesia (WNI).

        2.Memiliki KTP elektronik.

        3.Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pengusul BPUM berikut lampirannya karena merupakan satu kesatuan.


        Baca Juga: Tambahan Anggaran Bansos Wujud Perlindungan Pemerintah pada Kelompok Ekonomi Rentan

        4.Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

        5.Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

        6.Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, perlu melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

        Lalu bagaimana cara daftar BLT BBM Rp 600 Ribu?

        Kalau memenuhi syarat tersebut, maka Anda bisa mendaftar menjadi penerima manfaat BLT BBM Rp600 ribu. Caranya ikuti seperti ini.

        1.Masuk ke laman e-form BNI di banpresbpum.id.

        2.Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).



        3.Klik menu “Cari”. Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, Anda bisa mencairkan dana langsung ke kantor BNI.

        4.Bisa juga dengan menggunakan e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum.

        5.Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

        6.Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar.

        Baca Juga: Cek! Ini Jenis Bansos Pengalihan Subsidi BBM 2022: Ada BSU dan BLT

        7.Klik menu “Proses Inquiry”.

        8.Layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah mendapatkan BPUM atau tidak.

        9.Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan datang ke kantor BRI setempat.



        10.Bawa dokumen seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: