Pemerintah akan memberikan Bansos (Bantuan Sosial) pengalihan subsidi BBM terbaru tahun 2022 dengan total dana mencapai Rp24,17 Triliun. Uang ini akan terbagi dalam tiga jenis bansos berikut ini.
Seperti yang diketahui mahalnya harga BBM hingga naiknya harga bahan pokok menjadi kendala banyak orang, oleh karena itu Bantuan Sosial atau Bansos telah dipersiapkan oleh pemerintah sebagai salah satu cara menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global saat ini.
Tak tanggung-tanggung, Bansos tambahan yang akan disalurkan adalah sebesar Rp24,17 triliun. Ditambah, untuk memaksimalkan pengeluaran, pemerintah juga akan mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) agar lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Wapres Ma’ruf: Bansos PKH & ATENSI Jadi Langkah Nyata Pemerintah Akselerasi Penanganan Kemiskinan
Kebijakan Bansos ini disampaikan langsung Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Senin (29/08/2022), di Kantor Presiden, Jakarta, usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
“Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun. Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani memaparkan, pemerintah akan menyalurkan tiga jenis bantalan sosial tambahan.
Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp12,4 triliun dan menyasar 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM). BLT ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT. Pos Indonesia.
Baca Juga: Tambahan Anggaran Bansos Wujud Perlindungan Pemerintah pada Kelompok Ekonomi Rentan
“Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp150 ribu selama empat kali. Jadi dalam hal ini Ibu Mensos (Tri Rismaharini) akan memberikannya dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua,” jelas Sri Mulyani.
Kedua adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan alokasi anggaran Rp9,6 triliun. Bantuan yang akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja sasaran yang masing-masing menerima sebesar Rp600 ribu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty