Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Total Bansos BBM 2022 Hingga Rp24,17 Triliun Dibagi Jadi 3 Jenis, Ini Daftarnya

Total Bansos BBM 2022 Hingga Rp24,17 Triliun Dibagi Jadi 3 Jenis, Ini Daftarnya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) membuat pemerintah memberikan tiga jenis Bansos (Bantuan Sosial) tambahan terbaru tahun 2022 dengan tujuan mendukung perekonomian masyarakat. 

Bansos yang diberikan dengan total dana mencapai Rp24,17 Triliun ini akan dibagi dalam tiga jenis bansos, berikut ini daftarnya:

Kebijakan Bansos ini disampaikan langsung Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Senin (29/08/2022), di Kantor Presiden, Jakarta, usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Pengalihan Subsidi ke Bansos Dinilai Bisa Jaga Daya Beli Masyarakat

“Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun. Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani memaparkan, pemerintah akan menyalurkan tiga jenis bantalan sosial tambahan. 

Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp12,4 triliun dan menyasar 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM). BLT ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT. Pos Indonesia.

Baca Juga: Cek! Ini Jenis Bansos Pengalihan Subsidi BBM 2022: Ada BSU dan BLT

“Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp150 ribu selama empat kali. Jadi dalam hal ini Ibu Mensos (Tri Rismaharini) akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua,” jelas Sri Mulyani.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: