Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono mengapresiasi pelayanan cepat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI terkait pengesahan kepengurusan baru dibanding Ketum Suharso Monoarfa.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham telah cepat merespons permohonan yang kami ajukan," katanya saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat malam.
Dia menegaskan telah menerima surat keputusan dari Kemenkumham sejak diajukan pada Selasa (6/9).
Dia berpesan kepada seluruh kader PPP di Indonesia untuk merapatkan barisan bersama-sama bergandeng tangan menghadapi kerja-kerja politik dalam menghadapi Pemilu 2024.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Masa Bakti 2020-2025.
Adapun petikan surat keputusan itu, di mana pengesahan H Muhammad Mardiono sebagai Plt. Ketua Umum DPP PPP dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Diponegoro Nomor 60 Jakarta Pusat. Surat Keputusan yang ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Jumat (9/9).
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta, Selasa (6/9).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: