Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Angkat Lagi Isu Pelecehan Seksual yang Dialami Putri Candrawathi, Komnas HAM Beberkan Alasannya

        Angkat Lagi Isu Pelecehan Seksual yang Dialami Putri Candrawathi, Komnas HAM Beberkan Alasannya Kredit Foto: Suara.com/YouTube/POLRI TV RADIO
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komnas HAM mengangkat lagi dugaan mereka terhadap pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menjabarkan alasannya. 

        Taufan menegaskan bahwa rekomendasi Komnas HAM adalah upaya untuk tercapainya keadilan. Apalagi karena Komnas HAM juga telah diberi amanah untuk mengawasi peristiwa kekerasan seksual sesuai Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

        "Isu kekerasan seksual itu hak asasi manusia. Ada orang yang mengklaim diri sebagai korban, sebaliknya ada orang yang diklaim sebagai pelaku, ini harus dibuktikan," tutur Taufan, di acara ROSI di kanal YouTube KOMPASTV, seperti dikutip Suara.com, Minggu (11/9/2022).

        Baca Juga: Hasil Lie Detector Ferdy Sambo Tidak Diungkap ke Publik, Polri Dianggap Tidak Transparan

        "Bahwa di Pasal 25 Ayat (3) A dan B itu, dengan berdasarkan keterangan saksi korban, ditambah beberapa keterangan lain yang nggak mesti dia harus menyaksikan, (menjadi dasar) ada dugaan kuat. Tetapi kita usulkan itu untuk dicek ulang oleh penyidik menggunakan pendekatan scientific," sambung Taufan.

        Alasan-alasan itulah yang membuat Komnas HAM menggaungkan kembali isu terjadinya kekerasan seksual. Taufan berharap rekomendasi Komnas HAM dapat menjaga nama baik Brigadir J yang telah berpulang.

        "Itu lebih baik pilihannya daripada kita biarkan saja nanti di persidangan para terdakwa yang sekaligus menjadi saksi ini akan saling memperkuat kesaksian mereka (soal adanya dugaan kekerasan seksual) dan itu akan merugikan saudara Yosua," jelasnya.

        Bila nanti akhirnya dibuktikan pihak Putri Candrawathi lah yang berbohong mengenai tindak kekerasan seksual yang terjadi, maka justru hukuman yang bersangkutan bisa diperberat lagi.

        Baca Juga: Segera Sampai di Tangan Presiden, Ini 5 Kesimpulan Hasil Penyelidikan Kasus Ferdy Sambo

        Apalagi jika terbukti kekerasan seksual itu tidak terjadi, maka cerita Sambo dan Putri yang dicurigai sebagai motif pembunuhan Brigadir J bisa digugurkan sehingga dapat menjadi pintu masuk penyelidikan dugaan motif lain.

        "Kalau seandainya itu (dugaan kekerasan seksual) tidak benar, maka itu dipulihkan, itu tugas negara. Kalau ternyata benar misalnya, yang namanya Ibu Putri harus mendapatkan hak, kan? Itu yang namanya adil kan?" tandas Taufan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: