Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perundungan di Dunia Cyber Tindakan Tidak Etis Melanggar Norma Kesopanan

        Perundungan di Dunia Cyber Tindakan Tidak Etis Melanggar Norma Kesopanan Kredit Foto: Unsplash/William Iven
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Internet dan teknologi telah menyatukan orang dari berbagai kultural dan geografis yang berbeda bisa saling berinteraksi. Namun meski tak bertatap muka langsung, bukan berarti tidak ada aturan tata kesopanan saat berkomunikasi di ruang digital. 

        Dari survei Microsoft, mengenai Digital Civility Indeks (DCI) Indonesia tahun 2020 masih menempati urutan sebagai warganet paling tidak sopan se-Asia Tenggara. Padahal Indonesia sangat kental dengan sopan santun di dunia nyata dan bagaimana bisa saat di dunia digital sopan santun itu hilang. 

        "Saking canggihnya kita saat ini memungkinkan orang berkomunikasi bahkan berkolaborasi. Bertemunya kita di media digital ini memang tidak secara langsung, tapi kita tetap harus meyakini bahwa yang di depan layar adalah manusia," kata Dosen Stikosa AWS, E. Rizky Wulandari saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Kamis (15/9/2022).

        Baca Juga: Cegah Cyberbullying, Ajarkan Anak Etika Digital Sejak dari Rumah

        Perilaku perundungan di dunia cyber yang masih kerap terjadi hingga hari ini bahkan menyalahi norma-norma etika kesopanan berinternet. Perundungan di dunia maya sebagai tindakan agresif terhadap seseorang atau kelompok yang lebih lemah dengan menggunakan media digital dapat memunculkan rasa takut korban. Biasanya bahkan berlanjut pada kekerasan fisik di dunia nyata. 

        Tindakan cyberbullying juga meliputi banyak jenis, misalnya menyebarkan kebohongan tentang seseorang atau mengunggah foto yang memalukan di media sosial. Mengirim pesan atau ancaman yang menyakitkan di platform digital, termasuk meniru dan mengatasnamakan seseorang dengan akun palsu dan mengirim pesan jahat untuk orang lain. Bahkan ada perilaku seperti membuat situs atau grup berisi kebencian tentang seseorang.

        "Hati-hati yang punya grup Whats'App jangan sampai mengucilkan orang dari grup pertemanan. Biasanya ada grup WhatsApp dalam grup WhatsApp demi bisa menggunjingkan teman itu tidak ada etikanya," tambahnya. 

        Baca Juga: Laporkan Cyberbullying Biar Pelaku Jera

        Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Madiun, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. 

        Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya antara lain Pengusaha dan Digital Trainee, Graphologist Diana Aletheia, Dosen Stikosa AWS, E. Rizky Wulandari, dan mengundang Key Opinion Leader (KOL) Founder ParenThink, Mona Ratuliu. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi atau instagram @literasidigitalkominfo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: