Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Disarankan Lakukan Hal Ini Buat Tangkal Peretas Macam Bjorka

        Pemerintah Disarankan Lakukan Hal Ini Buat Tangkal Peretas Macam Bjorka Kredit Foto: Twitter/Bjorka
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Seiring dengan fenomena kemunculan peretas Bjorka yang viral belakangan ini, berbagai pihak mulai menyerukan kampanye keamanan data. Salah satunya Herman Huang. Ia merupakan pegiat IT dan peserta Program Cybersecurity Cambridge University, Inggris.

        Menurutnya, ada tiga langkah pengamanan data yang bisa dilakukan, yaitu Kampanye Keamanan Data.

        "Kominfo sudah sering mengadakan Kampanye Literasi Digital selama periode 2020 - 2022, sehingga sudah saatnya diadakan kampanye serupa untuk keamanan data, dengan target yang lebih spesifik dan konten yang lebih spesifik, sehingga publik dapat lebih paham dan waspada akan keamanan datanya," ujarnya.

        Baca Juga: Ungkap Kebocoran Data Ternyata Palsu, Anak Buah Prabowo: Jangan Percaya Hacker Bjorka

        Kedua, Transformasi Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) dan Kominfo. BSSN sebagai lembaga siber harus merombak diri untuk dapat memberikan peningkatan keamanan siber dan emergency response ketika kebocoran data siber terjadi lagi di masa depan.

        "BSSN dapat dimodelkan serupa NSA di Amerika, sehingga sarusnya tidak ada kebingungan atau diam berhari-hari ketika kebocoran data terjadi," ujarnya.

        Efek kebocoran data masif sudah banyak terjadi di banyak negara dengan korban-korban korporasi besar seperti Travelex di Inggris, perusahaan kripto di Jepang dan sebagainya.

        "Kita harus menghindari hal serupa ini terjadi, misalnya di e-commerce kita. Kemudian pada 2023-2024 data pemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga harus dilindungi," tambahnya.

        Herman minta agar pemerintah lebih visioner dan maju dalam penyediaan ekosistem dan kebijakan pro cyber security, termasuk menyelesaikan UU yang terkait.

        Langkah pengamanan data ketiga adalah melakukan kemandirian data nasional.

        "Selama data-data kita mayoritas masih diproses, diolah dan disimpan di luar negeri maka peran lembaga manapun di dalam negeri akan terbatas. Ada baiknya kita belajar cara yang dilakukan oleh China, yang menggalakkan kemandirian data nasional melalui pengembangan aplikasi lokal bagi sosial media, keuangan dan sebagainya.

        Baca Juga: Bikin Resah Pemerintahan Jokowi, Pengamat Ragu Hacker Bjorka Tinggal di Indonesia

        Keberadaan Aplikasi Nasional seperti Peduli Lindungi merupakan suatu prekursor bagus yang harus didukung, meskipun sempat juga diambil hacker.

        Peduli Lindungi merupakan suatu contoh perdana bahwa Indonesia dapat meluncurkan aplikasi nasional yang dipakai oleh mayoritas dari 300 juta penduduk Indonesia dan dapat berjalan cukup baik dan reliable selama ini.

        Herman menyatakan, fenomena Bjork ini jadi  mengangkat ke permukaan, karena kesadaran penyelenggara negara dan rakyat atas keamanan  data masih rendah.

        Adanya pernyataan bahwa data negara aman dan tidak menjadi korban hacking dari Bjorka, dapat dianggap bahwa penyelenggara negara tidak menganggap data masyarakat sebagai penting.

        Sebaliknya masyarakat masih banyak yang melakukan sharing data (baik sukarela maupun diminta) dengan gampang tanpa mempertimbangkan datanya dapat disalahgunakan.

        Menurut Herman, rendahnya keamanan siber terjadi karena penyelenggara PSE, baik private maupun publik belum menerapkan standar-standar pengamanan yang selayaknya bagi keamanan data dan terjadi kegagalan instansi terkait dalam melakukan pengamanan siber/penerapan standar pengamanan.

        BSSN berdiri sejak 2017 dan sudah memakai anggaran lebih dari Rp7 triliun. Sementara Kementerian Kominfo sebagai pembuat kebijakan juga mengalami peningkatan anggaran selama beberapa tahun terakhir.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: