Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Produksi Ayam Potong Diproyeksi Surplus, KBI Sarankan Pengusaha Manfaatkan Resi Gudang

        Produksi Ayam Potong Diproyeksi Surplus, KBI Sarankan Pengusaha Manfaatkan Resi Gudang Kredit Foto: Kliring Berjangka Indonesia (KBI)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketersediaan stok akhir daging ayam Indonesia di 2022 diperkirakan mengalami surplus sebesar 903.267 ton. Data dari Kementerian Pertanian ditunjukkan, produksi daging ayam tahun 2022 diproyeksikan mencapai 4,098 juta ton, terdiri dari 20 ribu ton stok awal tahun dan total produksi tahun 2022 diperkirakan mencapai 4,078 juta ton. Sementara, total kebutuhan secara nasional tahun 2022 diperkirakan mencapai 3,195 juta ton.

        Terkait proyeksi surplus daging ayam tersebut, Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia menyarankan para pengusaha ayam potong memanfaatkan resi gudang. Dengan instrumen ini, dia menjelaskan, para pengusaha dapat menyimpan ayam potongnya dalam bentuk ayam karkas beku.

        Baca Juga: Darmawan Capital Mendapatkan Persetujuan sebagai Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang untuk Komoditi Timah dari Bappebti

        "Selanjutnya, pengusaha dapat menjaminkan resi gudang yang dimiliki untuk mendapatkan pembiayaan dari lembaga pembiayaan. Dengan mekanisme ini, pengusaha ayam potong dapat menjaga keberlangsungan usahanya, setelah memperoleh pembiayaan," kata Fajar, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

        Ke depan, jelas Fajar, pihaknya sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang bersama dengan para pemangku kepentingan akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha di perdagangan ayam potong terkait manfaat pemanfaatan resi gudang. Dengan pemahaman yang baik tentang resi gudang dari para pelaku industri ayam potong, harapannya kedepan pemanfaatan resi gudang ayam karkas beku terus meningkat.

        Widiastuti selaku Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menjelaskan bahwa BAPPEBTI menawarkan  pemanfaatan Sistem Resi Gudang ayam dalam bentuk ayam karkas sebagai jalan agar Integrator BUMN dalam hal ini PT. Berdikari yang juga telah mendapatkan Persetujuan sebagai Pengelola Gudang mampu membangun ekosistem perunggasan yang mampu menyerap produk peternak mandiri dengan harga yang pantas.

        "Terdapat dua macam bisnis model yang ditawarkan melalui pemanfaatan SRG untuk meminimalisasi peliknya permasalahan tata niaga ayam potong. Pertama, pemanfaatan SRG disisi hulu, di mana untuk mengatasi mahalnya harga pakan ayam dapat memanfaatkan gudang SRG sebagai tempat penyimpanan bahan baku pakan, yaitu jagung. Dengan adanya kepastian stok bahan baku, diharapkan harga pakan ayam relatif lebih stabil," katanya.

        Baca Juga: Bappebti Kemendag Setujui Penerbitan 16 Resi Gudang Gula Kristal Putih

        Model bisnis yang kedua, lanjut Widiastuti, adalah pemanfaatan di sisi hilir. Integrator menyediakan gudang Cold Storage untuk penyimpanan ayam karkas beku milik peternak mandiri agar mereka dapat memanfaatkan Pembiayaan SSRG yang diberikan melalui Lembaga Keuangan nonbank sesuai dengan PMK No. 187 Tahun 2021, dengan plafon maksimal Rp500 juta atau 70% atas komoditas yang disimpan di Gudang SRG, dengan bunga sama dengan bunga KUR.

        "Dengan kepastian jumlah pasokan ayam karkas beku yang dimilikinya, diharapkan integrator mampu membidik pasar yang dapat meningkatkan nilai jual ayam karkas beku milik peternak tersebut," pungkasnya.

        Sebagai catatan, dalam catatan KBI yang berperan sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang menyebutkan, sepanjang tahun 2022 sampai dengan Agustus, registrasi resi gudang ayam karkas beku mencapai 14 RG dalam 54.164 kg dengan nilai pembiayaan sebesar Rp1,2 miliar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: