Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Novel Baswedan Minta Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Mundur Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi

        Novel Baswedan Minta Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Mundur Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sebagai mantan rekan kerja di KPK, Novel Baswedan mengaku terkejut dan kecewa ketika Febri Diansyah serta Rasamala Aritonang berkenan menjadi kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan berencana sekaligus istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

        Karena itu pula, Novel menyarankan Febri dan Rasamala untuk mundur saja.

        "Sebagai teman saya kaget & kecewa dengan sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS," cuit Novel melalui akun twitter pribadinya.

        Baca Juga: Polisi Bakal Evaluasi Kondisi Kesehatannya, Putri Candrawathi Harap Siap-siap!

         "Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi / merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi." tulisnya.

        Diketahui, dalam konferensi persnya, Febri Diansyah menegaskan dirinya dan Rasamala Aritonang akan memberikan pendampingan hukum seobjektif mungkin kepada klien mereka.

        "Saya juga telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama Tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah," kata Febri, Rabu (28/9/2022).

        Baca Juga: Tiba-tiba Jadi Pembela Putri Candrawathi, Tokoh NU Semprot Keputusan Eks Jubir KPK Febri Diansyah: Menjijikkan

        Ia dan Rasamala pun sudah menemui Sambo di Rutan Mako Brimob. Menurut Febri, Sambo menunjukkan penyesalan karena terlampau emosional pada hari kejadian hingga mengaku bersalah.

        "Saat itu, Pak Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukan dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang objektif dan berimbang," tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: