Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR Desak Polri Segera Tahan Putri Candrawathi Jelang Persidangan: Bisa Terjadi Hal-hal Tak Diinginkan

        DPR Desak Polri Segera Tahan Putri Candrawathi Jelang Persidangan: Bisa Terjadi Hal-hal Tak Diinginkan Kredit Foto: Suara.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Setelah mendapat banyak kritikan, akhirnya Polri resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dia ditahan selaku tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

        Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut keputusan penahanan Putri Candrawathi dilakukan setelah memastikan kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat.

        Baca Juga: Jalani Tugas Baru Febri Diansyah Siap Kawal Putri Candrawathi Wajib Lapor ke Bareskrim Polri

        "Ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

        Putri sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia terlihat hadir didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis dan Rasamala Aritonang.

        Komisi III DPR pun mendukung langkah Polri menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC). Menurut mereka, Putri dinilai memang sudah seharusnya ditahan.

        "Demi keadilan, PC memang harus ditahan," kata Wakil Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).

        Sahroni mengatakan, ada kemungkinan terjadi hambatan-hambatan proses hukum jika Putri tidak kunjung ditahan.

        Baca Juga: Ternyata ini Alasan Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah Terima Tawaran Jadi Pengacara Putri Candrawathi

        "Dan yang terpenting, suka tidak suka, sangat mungkin terjadi hal-hal yang akan menghambat proses hukum bila PC tidak ditahan," kata Sahroni.

        "Kan kita ingin kasus ini cepat selesai dengan adil, maka hal-hal prosedural harus dipatuhi," lanjutnya.

        Melansir dari Suara.com, Putri keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan pukul 12.45 WIB. Dia nampak mengenakan blazer biru muda.

        Tak ada sepatah kata yang keluar dari mulut Putri. Dia juga bungkam saat ditanya kesiapannya menjalani persidangan dan kemungkinan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: