Waketum Partai Garuda Minta Pimpinan KPK Tak Perlu Ikut-ikutan Bergunjing soal Kasus Korupsi Formula E
Wakil Ketua Umum dan Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi mempertanyakan kenapa Wakil Ketua KPK ikut-ikutan bergunjing dengan memberikan penjelasan bahwa KPK sedang tidak melakukan kriminalisasi terhadap Anies Baswedan dalam kasus korupsi Formula E.
"Padahal proses penyelidikan dugaan korupsi formula E sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum adanya deklarasi pencapresan Anies," kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/10).
Teddy menilai seharusnya KPK tak perlu 'berbalas pantun' dengan menjawab opini para politisi dan pengamat, karena KPK bagi Teddy bukanlah pengamat dan Partai Politik.
Tugas penyidikan dan penyelidikan KPK adalah berdasarkan temuan fakta hukum bukan berdasarkan isu yang beredar.
"KPK adalah lembaga pemberantas korupsi bukan lembaga pemberantas isu dan fitnah, jadi tidak perlu memberikan informasi diluar dari penyelidikan," jelasnya.
Teddy menambahkan tak semua kasus korupsi yang tengah ditangani KPK dikomentari hanya untuk memenuhi permintaan klarifikasi dari pihak yang berpendapat, berkomentar bahkan berspekulasi.
"KPK bisa membungkam berbagai isu dan tuduhan dengan bukti-bukti. Jadi yang berbicara adalah bukti adanya korupsi di Formula E, bukan persepsi. Dengan bukti-bukti dan temuan-temuan di Formula E, itu sudah menjadi klarifikasi yang ampuh. Tidak perlu penjelasan," jelasnya.
"Karena semakin menjelaskan, maka penjelasan KPK akan menjadi amunisi yang bagus, menjadi bahan yang menarik untuk terus memainkan isu soal kriminalisasi, isu menjegal Anies dan berbagai isu lainnya yang akan diciptakan. KPK akan semakin terseret dalam pusaran isu yang dimainkan oleh para pemain politik," terangnya.
"Seharusnya tutup mata, mulut dan telinga, fokus pada penyelidikan kasus ini, bukan ikutan latah bermain kata-kata. Fokus pada bukti, bukan persepsi apalagi deklarasi," tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merespons isu tentang adanya pemaksaan menjadikan Anies Baswedan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta.
Kata Alexander, KPK tidak sedang mengkriminalisasi kasus ini untuk menarget Anies menjadi tersangka.
"Apakah tidak takut kasus ini dipaksakan? Kenapa harus takut?" kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat