Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        UMKM Terancam, Akrindo Minta Jokowi Tak Naikkan Cukai Rokok

        UMKM Terancam, Akrindo Minta Jokowi Tak Naikkan Cukai Rokok Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
        Warta Ekonomi, Surabaya -

        Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) lewat Wakil Ketua Umum DPP Akrindo Anang Zunaedi, minta Presiden Joko Widodo menahan diri dalam menerapkan kenaikan cukai hasil tembakau 2023.

        Pasalnya, kenaikan tarif cukai secara beruntun beberapa tahun ini membuat koperasi ritel dan pedagang ketar-ketir. Mereka terkena dampak paling signifikan, bahkan sudah diambang banyak yang kolaps.

        Baca Juga: Di Tengah Ketidakpastian Ekonomi, Jokowi Bersyukur Indonesia Tetap Jadi Magnet Investasi

        "Kami sudah melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo. Pemerintah seharusnya mengevaluasi kembali, sebab tahun 2022 masyarakat sudah mengalami banyak kenaikan mulai harga BBM, bahan pokok dan dampak kenaikan cukai rokok," tegas Anang sapaannya,  Jumat (7/10).

        Lebih lanjut, Anang menegaskan, tuntutan Akrindo agar Presiden Jokowi memberikan perhatian ke koperasi ritel, kebijakan tidak menaikkan cukai 2023 dan menolak revisi Peraturan Pemerintah (RPP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau.

        Selain itu lanjut Anang, Akrindo meminta dukungan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) guna melindungi peritel. Sebab, peritel kecil dan UMKM juga memiliki hak hidup, sejahtera, perlindungan hukum dan kepastian kelangsungan usaha.

        Di menjelaskannpila, pemaksaan kenaikan cukai rokok berimbas menaikkan inflasi dan menurunkan daya beli. Di Kota Malang, sesuai rilis BPS, kenaikan inflasi September didorong kenaikan harga bensin, beras, solar, rokok keretek filter dan angkutan umum. Kenaikan harga rokok keretek filter seiring dengan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) secara bertahap pada tahun 2022 sebesar 12%. Hal itu membuat berat keadaan masyarakat di tengah proses pemulihan ekonomi.

        Baca Juga: Sehari Pascainsiden Kanjuruhan, Presiden FIFA Gianni Infantino Beri Dukungan Moral pada Jokowi

        Menurut Anang, kebijakan kenaikan cukai rokok berdampak luas. Apalagi dunia kini dalam ancaman pelemahan ekonomi mengarah resesi global akan memukul pelaku usaha dalam negeri yang diperparah dengan semakin menurunnya daya beli.

        "Harapan kami, pemerintah menahan diri sembari melihat proses pemulihan ekonomi dengan tidak menaikkan cukai rokok 2023," katanya.

        Seperti tahun-tahun sebelumnya, dampak kenaikan cukai rokok otomatis menurunkan omzet peritel kecil. Hal itu membuat permintaan barang ke industri merosot yang akhirnya kelangsungan usaha lesu.

        Baca Juga: Politisi Senior Ini Sebut AHY Sosok Ideal Penerus Presiden Jokowi: Ada Semangat Menjaga NKRI!

        "Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang tidak mempertinggi inflasi dan menurunkan daya beli. Kami berharap pemerintah menahan diri," ujarnya.

        Sebab, kenaikan harga rokok memaksa pedagang menambah modal untuk bertahan hidup. Di Jatim, Akrindo membina 1050 ritel kecil. Kondisi mereka kesulitan modal imbas kenaikan harga terutama cukai rokok. Mereka yang kesulitan modal dan tidak mampu bertahan mengalami gulung tikar.

        Di sisi lain, menambah modal itu cukup berat di tengah proses pemulihan ekonomi pascapandemi. Kondisi berat diperparah adanya ritel jaringan nasional merambah desa kian menggerus ritel kecil lokal.

        "Ritel koperasi masih bisa eksis karena memiliki basis anggota. Yang ritel lokal kecil kolaps. Hasil survei, hadirnya ritel besar membuat 15-20 toko kelontong di sekitarnya radius 1 kilometer kolaps dan mati," ujarnya.

        Bahkan hasil evaluasi Akrindo terhadap koperasi di Banyuwangi, selama 2 tahun ini mengalami babak belur. NPL anggota tinggi, usaha kuliner dan toko kelontong banyak yang kolaps.

        Baca Juga: Di Konferensi Ekonomi Kreatif, Jokowi: Industri Kreatif jadi Masa Depan Pertumbuhan Ekonomi

        "Pemerintah kenapa tidak normatif saja, (tarif cukai rokok) yang sudah ada dilalui saja tanpa menekan industri dan peritel," pungkas Anang

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Ali Topan
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: