Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Janji Transparan, PN Jaksel Sebut Sidang Ferdy Sambo Cs Bisa Ditonton Lewat Monitor

        Janji Transparan, PN Jaksel Sebut Sidang Ferdy Sambo Cs Bisa Ditonton Lewat Monitor Kredit Foto: Suara.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu mengatakan, sidang perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yang menjerat Ferdy Sambo, dan tersangka lainnya akan digelar secara terbuka.

        Namun, jika nantinya kapasitas ruang sidang tidak mencukupi akan disediakan layar monitor.

        "Sidangnya akan terbuka umum, karena ruangan tidak terlalu besar, tapi di selasar disediakan monitor. Agar masyarakat, rekan-rekan media bisa meliputnya," katanya.

        Baca Juga: Ayah Brigadir J Tak Tanggapi Serius Permintaan Maaf Ferdy Sambo: Saya Tidak Mau Dahului Hukum!

        Namun, jadwal sidang perkasa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, dan kasus obstruction of justice dipastikan keluar sore atau malam nanti.

        "(Jadwal persidangan) keluar hari ini, tapi dia kan perlu sinkron dari serves kami yang di dalam sama yang buat. Jadi bapak, dan ibu akan tahu malam ini," kata Saut, Senin (10/10/2022).

        Saut pun memperkirakan, sidang perkara kasus Ferdy Sambo dan kawan-kawan kemungkinan bisa berlangsung pekan depan.

        Baca Juga: Ferdy Sambo Ucapkan Maaf, Ayah Brigadir J: Hal yang Wajar Dilakukan Sesama Manusia

        Untuk detailnya, pihaknya masih tetap menunggu berkas perkara itu dilimpahkan dari Kejari Jaksel.

        "Kalau memang hari ini dilimpahkan, itu hari Senin depan itu sudah bisa persidangan. Nanti lihat saja di SIPP website kami kapan persidangannya," ucapnya.

        Saut pun menambahkan, pihaknya akan menunjuk majelis hakim jika pelimpahan berkas perkasa telah rampung.

        Baca Juga: Jelang Sidang, Ferdy Sambo Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J: Istri Saya Tidak Terlibat!

        "Jadi kalau benar hari ini akan dilimpahkan, maka hari ini juga PN Jaksel akan menunjuk majelis hakim yang memeriksa, dan menangani perkara ini serta hari ini juga bapak-ibu akan segera tahu tanggal berapa persidangannya," ucapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: