Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sah Jadi Pj Gubernur Jakarta, Ini Sederet ‘Dosa’ Heru Budi Hartono

        Sah Jadi Pj Gubernur Jakarta, Ini Sederet ‘Dosa’ Heru Budi Hartono Kredit Foto: Instagram/Heru Budi Hartono
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Heru Budi Hartono menjadi orang yang terpilih sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan pada 16 Oktober 2022 mendatang. 

        Pengangkatannya didasari pada keputusan Presiden Jokowi. Tadinya Heru Budi Hartono menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden.

        Untuk diketahui, pria kelahiran 13 Desember 1965 di Medan, Sumatera Utara ini pada 2014 di masa gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pernah diangkat sebagai walikota Jakarta Utara. 

        Baca Juga: Usai Deklarasi, Anies Baswedan Langsung Dibisiki AHY, Ternyata Ini Maksudnya

        Namun hanya setahun yaitu 2015, ia dipromosikan menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta.

        Kemudian pada tahun 2017 Heru Budi Hartono diangkat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).    

        Achmad Nur Hidayat selaku Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute mengatakan jika melihat dari rekam jejak yang ada, memang terlihat bahwa Heru Budi Utomo ini adalah seorang birokrat yang dekat baik dengan Ahok maupun Presiden Jokowi. 

        “Bisa jadi itu adalah alasan kuat mengapa akhirnya Presiden Jokowi memilih Heru Budi Hartono sebagai Pejabat Sementara Gubernur DKI Jakarta per 17 Oktober 2022,” kata Achmad melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/10/22).

        Sebagai seorang pejabat yang bukan dipilih oleh rakyat tetapi ditunjuk oleh pemerintah pusat maka tidak sedikit publik yang khawatir penjabat ini bertindak lebih mementingkan kepentingan pihak yang menunjuknya daripada kepentingan masyarakat banyak. 

        Baca Juga: Usai Deklarasi, Anies Baswedan Langsung Dibisiki AHY, Ternyata Ini Maksudnya

        Achmad juga menyebut, Boyamin Saiman Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) sempat meminta untuk membatalkan pengesahan Heru Budi Utomo. Menurutnya Heru memiliki rekam jejak yang tidak baik selama dirinya  menjabat di DKI Jakarta. 

        “Ketika menjabat Kepala BPKAD Jakarta Heru Budi sempat diperiksa KPK terkait suap reklamasi pantai Jakarta,” kata Achmad.

        Baca Juga: Tekad Besar Anies Baswedan Menjelang Habis Masa Jabatan: Tugas di Pemprov Selesai, Tapi Tidak untuk Jakarta dan Indonesia!

        Heru Budi juga terseret kasus pembelian tanah Cengkareng dan RS Sumber Waras di masa Ahok sebagai Gubernur Jakarta. 

        “Ini semakin mengkhawatirkan tentang pejabat sementara DKI Jakarta ini. Bagaimana orang yang memiliki banyak catatan korupsi malah justru dipilih sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta,” katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: