Beda Pengakuan Dua Kuasa Hukum Putri Candrawathi Soal Kondisi Mental Jelang Persidangan
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengungkapkan kondisi kliennya berdasarkan pemeriksaan oleh psikiater di Rutan Kejaksaan Agung mengalami depresi.
"Tentu saja kami khawatir dengan kondisi Ibu Putri (Candrawathi). Apalagi sebelumnya dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, disebut Ibu Putri memiliki gangguan psikologis sesuai dengan diagnosis depresi," jelas Febri, Minggu (16/10/2022).
Mantan jubir KPK ini menjelaskan, tim kuasa hukum terakhir bertemu dengan Putri Candrawathi pada Kamis (13/10/2022). Karena itu, pihaknya mengetahui kondisi psikologis Putri.
"Kami belum bertemu Ibu Putri (Candrawathi) lagi. Terakhir diperbolehkan ketemu di Rutan Kejaksaan (Agung) pada hari Kamis (13/10/2022). Saat tim kuasa hukum mau besuk Jumat sudah tidak diperbolehkan," kata dia.
Walau kondisi psikologis Putri Candrawathi mengalami depresi, Febri Diansyah menyatakan pihaknya tetap kooperatif dalam menjalani proses persidangan yang mulai digelar Senin besok.
“Komitmen untuk kooperatif menjalani proses persidangan sesuai jadwal yang ditentukan," tandas dia.
Namun, keterangan Febri ini sedikit berbeda disampaikan kuasa hukum Putri lainnya, Arman Hanis.
Dia mengatakan, Putri Candrawathi dalam kondisi sehat untuk menghadapi persidangan perdana perkara pembunuhan Brigadir Joshua pada Senin (17/10/2022) di PN Jakarta Selatan.
Dia juga menjelaskan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan mengikuti persidangan dan proses hukum secara kooperatif, dan meminta semua pihak untuk menghargai proses peradilan yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ucapkan Maaf Tapi Masih Bela Putri Candrawathi, Kamaruddin Simanjuntak: Istrinya Pelaku!
"Ibu Putri dan pak Ferdy sudah menyatakan komitmen yang kuat untuk menjalani proses hukum secara kooperatif,” tandasnya seraya meminta semua pihak menghargai proses peradilan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty