Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ferdy Sambo Ucapkan Maaf Tapi Masih Bela Putri Candrawathi, Kamaruddin Simanjuntak: Istrinya Pelaku!

Ferdy Sambo Ucapkan Maaf Tapi Masih Bela Putri Candrawathi, Kamaruddin Simanjuntak: Istrinya Pelaku! Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ferdy Sambo ucapkan permintaan maafnya kepada keluarga Brigadir J setelah kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berjalan selama tiga bulan lebih. 

Namun, Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Ferdy Sambo masih menyebut istrinya, Putri Candrawathi adalah sebagai korban.

"Istrinya (Putri Candrawathi) bukan korban tapi pelaku," jelas Kamaruddin ketika dikonfirmasi, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga: Ferdy Sambo Ucapkan Maaf, Ayah Brigadir J: Hal yang Wajar Dilakukan Sesama Manusia

Kamaruddin turut memprotes pernyataan dari Sambo yang masih saja mengungkit kejadian dugaan pelecehan seksual. Bagi Kamaruddin, pernyataan itu merupakan bagian pembelaan Ferdy Sambo, meskipun tuduhan tersebut tak pernah terbukti

"Awalnya diperkosa di rumah di Duren Tiga karena berhasil saya patahkan. Pindah ke tanggal empat di Magelang, berhasil saya patahkan lagi dengan menunjukkan foto almarhum lagi nyetrika dipuji-puji," kata dia

Bahkan Kamaruddin mengklaim kembali mematahkan semua tuduhan dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Kemudian pindah lagi tanggal tujuh berhasil saya patahkan, karena mereka masih coba-coba. Kemudian menginap semalam lagi di rumah itu, bersama ajudan lain dan asisten rumah tangga kemudian di awal tanggal delapan, akhirnya pindah lagi diperkosa entah kapan dimana," jelasnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Wanti-wanti Adanya Intervensi Backingan Ferdy Sambo Jelang Persidangan

Dirinya pun mengingatkan, kalau ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J sudah berlangsung sejak lama.

Bahkan Kamaruddin pun memiliki bukti yang memperlihatkan, jika almarhum terus mengalami ancaman sebelum akhirnya dieksekusi timah panas.

Baca Juga: Permintaan Sederhana Ibunda Brigadir J Jelang Persidangan

"Yang jelas tanggal 19 Juni dia sudah diancam dibunuh, tanggal 21 Juni sudah diancam mau dibunuh. Terakhir tanggal 7 Juli diancam dibunuh,” kata dia.  

“Kemudian tanggal 8 Juli dibunuh, artinya dalil dia bohong karena ada rekam jejak elektronik yang mengarah ke pembunuhan berencana," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: