Ferdy Sambo akan Dihadirkan Langsung dalam Sidang Bharada E, Perang Kesaksian Keduanya Dimulai
Pihak Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengajukan permintaan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan Ferdy Sambo dalam persidangan selanjutnya.
Keinginan itu disampaikan Kuasa Hukum Bharada E, bahwa ingin dihadirkan Ferdy Sambo sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Skenario Ferdy Sambo Dibongkar di Pengadilan, Brigadir J Disebut Tembak Bharada E Duluan
Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah menjalani sidang perdananya pada Rabu, 18 Oktober 2022 atas kasus pembunuhan Brigadir J.
“Kami mohon kepada yang mulia melalui jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf,” ujar kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari laman PMJ News, 19 Oktober 2022.
Alasan permintaan tersebut disampaikan kuasa Hukum Bharada E karena ingin menjunjung asas peradilan yang cepat.
Sehingga meminta kehadiran empat terdakwa tersebut sebagai saksi di persidangan.
“Sesuai dengan asas peradilan cepat kami mohon untuk waktunya tiga hari ke depan,” kata Ronny.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menyebutkan bahwa kehadiran Ferdy Sambo Cs memang dibutuhkan dalam persidangan.
Namun kehadiran seluruhnya tidak dapat ditentukan dalam waktu dekat.
“Tapi waktunya tidak sekarang, tidak dalam waktu dekat ini. Kita periksa saksi semua dari awal,” kata Iman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty