Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Refly Harun: Saya Katakan Kurang Kerjaan Nih Bambang Tri Mulyono, Allahu Akbar!

        Soal Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Refly Harun: Saya Katakan Kurang Kerjaan Nih Bambang Tri Mulyono, Allahu Akbar! Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia, Refly Harun mengatakan bahwa gugatan yang dilakukan Bambang Tri Mulyono kepada Presiden Jokowi adalah kelakuan orang kurang kerjaan.

        “Iya, saya katakan kurang kerjaan nih Bambang Tri Mulyono, Allahu Akbar!” ujar Refly melalui channel youtubenya, Jumat (21/10/22)

        “Kok bisa dia ngutak-ngatik ijazah seorang presiden lho, kepala negara ini, kurang kerjaan dia dan apalagi ada resikonya,” tambahnya. 

        Baca Juga: Jokowi Dituntut Hadiri Sidang Gugatan Ijazah Palsu, Loyalis Megawati Keheranan: Ini Namanya...

        Bahkan sebelumnya kata Refly, gara-gara buku Jokowi Undercover, Bambang ditangkap kemudian dihukum penjara selama 3 tahun setengah. 

        “Eh bikin lagi dia Jokowi Undercover 2!,” kata dia.

        Namun Refly mengatakan, dia tidak tahu apa yang mendasari Bambang untuk melakukan hal yang berbahaya dan akhirnya membuat dia kembali ditangkap polisi. 

        “Mungkin kita tidak berpikir sebaliknya, orang yang kemudian berani mengambil resiko tidakkah ia sedang memperjuangkan kebenaran?” kata Refly.

        Baca Juga: Ijazah Palsu Jokowi Masih Disoroti, Dokter Tifa Menyerah Sesudah Bambang Tri Dipenjara: Mereka...

        “Kalau dia memperjuangkan yang salah, maka apakah seberani itu? Dia mengambil resiko sampai mengatakan kalau saya bohong tembak kepala saya! Nah ini kan patut kita renungkan ya,” jelasnya.

        Refly juga mengatakan Bambang Tri ini adalah adik dari seorang tokoh pers dari Solo. Bisa dibilang dia juga bukan orang sembarangan. 

        “Yang saya tau, dia juga pernah jadi anggota DPD dan kakaknya itu anggota DPR juga dari partai besar, kalau tidak salah,” jelas dia. 

        “Sekali lagi saya katakan, memang kurang kerjaan Bambang Tri ini pokoknya memaki Bambang Tri Mulyono tidak ada konsekuensinya ya. Bambang Tri tidak mungkin mengadukan kita,” tambah dia.

        Namun ia mengingatkan, sebagai warga Republik Indonesia, kita tidak boleh menghina semua orang. Tidak hanya pejabat yang tidak boleh kita hina, tetapi juga masyarakat biasa, warga negara tidak boleh dihina juga.

        Baca Juga: Sidang Kasus Ijazah Palsu Tak Dihadiri Jokowi Bikin Eggi Sudjana Murka, Habib Husin Balikkan Fakta Ini

        Apalagi kalau dikatakan bahwa negara itu melindungi segenap bangsa. Jadi ingat ya yang dilindungi pertama itu adalah bukan pejabat publik, bukan presiden tetapi warga negara Republik Indonesia secara keseluruhan.

        “Jadi Bambang Tri harus dilindungi dari pembullyan dari penghinaan ya. Meskipun gara-gara gugatan ini banyak sudah yang mengatakan dia gila atau dikatakan kurang kerjaan,” jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: