Orang Tua Korban Tragedi Kanjuruhan Urung Autopsi, Komnas HAM: Tak Nyaman Didatangi Polisi
Komisioner Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam membantah adanya praktik intimidasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada salah satu korban Kanjuruhan, Devi Athok.
Anam menuturkan, yang terjadi pada Devi Athok hanyalah kekhawatiran dan ketakutan pada saat dirinya didatangi pihak kepolisian. Kekhawatiran tersebut terjadi, kata Anam, sebab tidak ada yang mendampingi Devi Athok pada saat pihak kepolisian datang untuk memintai keterangan.
Baca Juga: Komnas HAM Turun Tangan Terkait Kanjuruhan, Gak Cuma PSSI, LIB, dan Indosiar, FIFA Saja Dikejar!
"Yang ada adalah kekhawatiran dan ketakutan ketika kepolisian tapi tidak ada pendamping. Jadi problem utamanya memang tidak ada pendamping, sehingga mereka khawatir," jelas Anam dalam konferensi persnya di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/10/22).
Sementara itu, Anam menuturkan bahwa Devi Athok sejak awal menyebut bahwa dirinya akan melakukan autopsi pada kedua anaknya yang menjadi korban meninggal dari tragedi kemanusiaan di Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/22) lalu.
"Tapi karena memang proses komunikasi tidak berjalan dengan lancar, proses pendampingan juga tidak berjalan dengan maksimal. Itu yang membuat dia khawatir, takut, dan tidak nyaman dengan proses yang dia hadapi," katanya.
Anam menuturkan bahwa Devi Athok memang memiliki komitmen untuk melakukan autopsi pada jenazah anaknya. Anam menyebut bahwa Devi Athok ingin mengetahui penyebab utama kematian kedua anaknya dalam tragedi Kanjuruhan.
Pada saat terakhir berjumpa, tutur Anam, Devi Athok mengatakan bahwa seandainya proses autopsi berjalan dengan nyaman, Devi Athok akan tetap melanjutkan prosesnya autopsi tersebut.
Baca Juga: Tutup Pintu Buat NasDem, PSI Sepertinya Beneran Tak Suka Sama Anies Baswedan: Gila, Dendamnya...
"Prinsip dasarnya, satu, jika autopsi dilakukan siap, komunikasi harus beres. Pendampingan, pengawasan, pelibatan berbagai pihak juga harus baik. Juga yang paling penting ketika proses autopsi sendiri itu tidak semata-mata dilakukan oleh dokter forensik dari kepolisian tapi juga dokter forensik independen yang turut serta di situ," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar