Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jadi Pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris: Dia Korban yang Dijebak!

        Jadi Pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris: Dia Korban yang Dijebak! Kredit Foto: (Foto: YouTube/Hotman Paris Show)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa diketahui sekarang tengah ditahan atas dugaan pengedar narkoba.

        Tak main-main, orang yang pernah menjabat sebagai nomor satu di kepolisian di Sumatera Barat ini menunjuk Hotman Paris menjadi pengacaranya. 

        Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Makin Meresahkan, Polisi Razia Produsen Obat Sirop yang Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol

        Mengenai sang klien, Hotman Paris mengatakan bahwa Teddy adalah korban yang sengaja di jebak. 

        Atas keputusannya ini, banyak orang yang membandingkan sikap Hotman Paris saat menolak membela Ferdy Sambo dan istri. 

        Menurut Hotman Paris alasannya membela Teddy Minahasa dikarenakan yang bersangkutan pernah membantunya menangani kasus-kasus di Kopi Jhonny.

        “Motivasi saya kenapa mau, karena waktu sebelum Korona Pak Teddy Minahasa ini banyak membantu kasus-kasus pengaduan di Kopi Jhonny, kasus rakyat-rakyat kecil yang saya bantu. Begitu lah perkenalan awal saya dengan beliau,” ujarnya di media sosial miliknya.

        Baca Juga: Orang Tua Korban Tragedi Kanjuruhan Urung Autopsi, Komnas HAM: Tak Nyaman Didatangi Polisi

        Hotman Paris menyatakan jika pekerjaannya sebagai pengacara adalah untuk memberikan bantuan hukum pada orang yang sedang bermasalah hukum agar putusan sesuai fakta persidangan.

        Teddy Minahasa tak diduga terlibat dalam pengedaran narkoba namun juga dianggap sebagai pengguna berdasarkan hasil tes urine.

        Akan tetapi Teddy Minahasa kemudian membantah tuduhan tersebut, menurutnya tes urine bisa positif narkoba karena pengaruh bius karena sakit gigi dan persendian.

        Melansir hop.id-jaringan Suara.com, Hotman Paris meyakini jika kliennya bukanlah pengedar apalagi pemakai.

        Baca Juga: Sudah Tahu Polisi Bawa Barang yang Dilarang FIFA, Komnas HAM: Kok Gak Dilarang?

        Melansir hop.id-jaringan Suara.com, Hotman Paris pun memberikan jaminan jika kliennya tidak akan mangkir atau bahkan melarikan diri dari tanggung jawab.

        “Buktinya sudah makin mengerucut, Teddy Minahasa merupakan korban,” ujar Hotman.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: