Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BPJamsostek Kembali Gelar Paritrana Award 2021, inilah Para Pemenangnya

        BPJamsostek Kembali Gelar Paritrana Award 2021, inilah Para Pemenangnya Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)  dan didukung oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri, kembali menggelar penganugerahan Paritrana Award tahun 2021 untuk para pemimpin daerah dan pemilik badan usaha. Di tahun kelima penyelenggaraannya, partisipan kian antusias dan inovasi yang semakin beragam.

        Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan, Paritrana Award merupakan sebuah ajang penghargaan yang menjadi bukti kepedulian dan hadirnya Negara dalam memastikan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia.

        “Kami berharap Paritrana Award dapat menjadi sebuah prestasi yang membanggakan bagi Pemerintah Daerah, dan para Pelaku Usaha Skala Besar, Menengah, hingga UKM yang telah berupaya secara maksimal untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di wilayah maupun perusahaan masing-masing,”ungkap Anggoro di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

        Anggoro menjelaskan bahwa proses penilaian Paritrana Award telah dilakukan sejak awal tahun 2022 dengan melibatkan tim penilai yang profesional dan berasal dari berbagai unsur, diantaranya pemerintah, pemberi kerja, serikat pekerja, akademisi serta para ahli di bidang jaminan sosial, ekonomi dan kebijakan publik. Indikator penilaian bagi Pemerintah Daerah meliputi dukungan regulasi, implementasi, cakupan kepesertaan dan hasil dari wawancara.

        "Selanjutnya bagi pelaku usaha, aspek yang dinilai meliputi kepatuhan, komitmen digitalisasi, kepedulian jaminan sosial sertai wawancara," tambahnya.

        Berdasarkan keputusan tim penilai, Provinsi Jawa Barat berhasil menjadi juara pertama pada kategori Pemerintah Provinsi yang diikuti oleh Provinsi Papua Barat di peringkat kedua dan Provinsi DKI Jakarta di peringkat ketiga. 

        Sedangkan pada kategori pemerintah Kabupaten/Kota, juara pertama diraih oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, diikuti Pemerintah Kabupaten Jember di posisi kedua, dan Pemerintah Kota Manado sebagai juara ketiga.  

        Untuk kategori Badan Usaha Skala Besar posisi pertama ditempati oleh Bank Jabar-Banten, disusul Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur di posisi kedua, dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk di urutan ketiga. 

        Selanjutnya di kategori Badan Usaha Skala Menengah RSAB Aisyiyah Bojonegoro terpilih sebagai juara pertama, diikuti Perumda BPR Bank Yogya dan Pengrajin Perak PT Kapit Mas Bali di posisi selanjutnya. 

        Sementara pada kategori Usaha Kecil Mikro (UKM) posisi pertama diberikan kepada Toko Roti Bun Delicious, selanjutnya Toko Oleh-Oleh Indang Apang Gallery di peringkat kedua dan Es Cendol Elizabeth di peringkat ketiga, serta dipilih juga 31 UKM lainnya yang mewakili tiap-tiap provinsi di Tanah Air. 

        Mulai tahun ini Paritrana Award juga memberikan penghargaan khusus bagi Pemerintah Provinsi serta Badan Usaha Skala Besar yang memiliki coverage kepesertaan dan tingkat kepatuhan paling tinggi serta mempunyai inovasi perlindungan pekerja rentan yang berkelanjutan. Penghargaan tertinggi ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Maruf Amin kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali.

        "Kami mengucapkan selamat kepada para pemenang. Semoga segala upaya kita menjadi ikhitiar yang baik untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh pekerja di Indonesia, khususnya melalui perlindungan pekerja rentan yang tadi sudah dicanangkan oleh Bapak wapres," tutup Anggoro.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: