Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Eggi Sudjana Dkk Akui Kesulitan Bela Bambang Tri Mulyono: Kita Punya Klien Tapi di Penjara!

        Eggi Sudjana Dkk Akui Kesulitan Bela Bambang Tri Mulyono: Kita Punya Klien Tapi di Penjara! Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengacara Bambang Tri Mulyono, Eggi Sudjana menyayangkan kesempatan baik untuk mengakhiri polemik ijazah palsu tersebut. 

        Ia mengatakan dalam sidang perdana, Presiden Joko Widodo selaku pihak tergugat tidak hadir dan tidak juga memberikan surat kuasa untuk orang yang mewakilinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

        “Dalam perjalanan kasus, klien kami ditahan dan tidak bisa ditangguhkan status tahanannya. Ini menyulitkan bagi klien kami untuk hadir dan terutama menyiapkan bukti dan

        saksi-saksi di persidangan,” ucapnya. 

        Baca Juga: Doa Relawan Ganjar Pranowo Agar Presiden Jokowi Jadi Ketum PDIP: Bukan untuk Ikut Campur atau Intervensi, Tapi…

        Sebab semua bahan dokumen rujukan dan pihak-pihak yang akan dijadikan saksi sangat tergantung kepada klien (Bambang Tri).

        Diketahui, polisi telah menetapkan Bambang Tri Mulyono (BTM) dan Sugi Nur Raharjo (Gus Nur) sebagai tersangka penodaan agama.

        Bambang telah ditangkap penyidik Distribusi Bareskrim Polri di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober pukul 15.30 WIB.

        “Karena alasan itulah kami tim kuasa hukum bermusyawarah untuk kebaikan klien.

        Kami berkesimpulan untuk mencabut perkara demi kepentingan klien,” jelas dia.

        Baca Juga: Bikin Konferensi Pers, Eggi Sudjana Tak Bisa Lanjutkan Bela Bambang Tri Mulyono dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi

        Ia juga mengatakan keputusan pencabutan gugatan adalah hasil musyawarah dan bukan keputusannya sendiri. 

        “Satu ketidakmungkinan kita menang, alasan rasional hukumnya tadi, kita punya klien di penjara. Dia yang punya data dia yang punya saksi-saksi dia yang punya akses,” jelasnya. 

        Baca Juga: Relawan Ganjar Pranowo Dukung Presiden Jokowi Jadi Ketum PDIP: Kami Yakin Bu Megawati Cukup Bijak!

        “Dalam konteks perjuangan ini, bagian situasi yang tidak enak ini, ketidaknyamanan ini tentu dengan beralasan hukum yang pasti dalam kesempatan ini supaya kita mengerti bahwa saya dan kawan-kawan ada dalam tim pembela ulama dan aktivis,” tambah Eggi. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: