Pertamina menerima Peringkat Risiko ESG 22.1, pada Oktober 2022, dari Lembaga ESG Rating Sustainalytics dan dinilai berada pada tingkat risiko Medium dalam mengalami dampak keuangan material dari faktor-faktor ESG.
Peringkat Risiko ESG menempatkan Pertamina berada di peringkat 2 (dua) secara global dalam sub-industri Integrated Oil & Gas oleh Sustainalytics, yang mana posisi ini melonjak tinggi dari peringkat nomor 8 dari 54 perusahaan yang sama di tahun 2021.
Baca Juga: Pertamina Sukses Jaga Keberlangsungan Hulu Migas Melalui Temuan Sumberdaya Eksplorasi
Menanggapi hal tersebut, Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan menyampaikan ucapan selamat atas hasil yang diraih oleh Pertamina tersebut. Hal mengingat dalam mengelola dan menjalankan Environmental, Social and Governance (ESG) pada perusahaan sebesar Pertamina adalah tidak mudah.
"Dengan kegiatan perusahaan yang dimulai dari hulu, midstream dan hilir yang sedemikian besar dan kompleks, Pertamina mampu mengelola secara prudent dan berkesinambungan sehingga bisa mendapatkan peringkat 2 secara global dalam sub-industri Integrated Oil & Gas oleh Sustainalytics maka sudah selayaknya kita memberikan apresiasi yang tinggi atas keberhasilan ini," ujar Mamit dalam keterangan tertulisnya.
Pertamina yang menerapkan prinsip ESG dalam praktik bisnis dan investasinya berarti akan turut mengintegrasikan serta mengimplementasikan kebijakan perusahaan, sehingga selaras dengan keberlangsungan tiga konsep tersebut.
Melalui penerapan ESG yang baik, maka Pertamina mendapatkan perhatian dari para investor dalam berinvestasi mendukung kegiatan Pertamina.
"Ditengah proses transisi energi yang saat ini berlangsung dan target menuju NZE 2060, investor sangat memperhatikan penerapan ESG dalam suatu perusahaan. Perusahaan yang menjalankan konsep dan implementasi kriteria ESG telah menjadi pertimbangan dasar bagi para investor dalam melakukan pengambilan keputusan untuk berinvestasi atau tidaknya dalam suatu bisnis atau perusahaan. Mereka akan melihat sejauh mana konsep berkesinambungan dalam bisnis suatu perusahaan. Dengan naiknya peringkat Pertamina dalam menjalankan prinsip ESG maka bisa meningkatkan daya saing Pertamina dengan perusahaan migas negara lain," urai Mamit.
Dia juga mengungkapan bahwa pada dasarnya penerapan ESG tidak hanya untuk menarik investor saja, tetapi juga para pemangku kepentingan, pegiat komunitas, dan para perancang kebijakan dapat menggunakan kriteria Environmental (Lingkungan), Social (Sosial) dan Governance (Tata Kelola Perusahaan) sebagai model dalam melihat manajemen suatu perusahaan.
"Dengan naiknya peringkat Risiko ESG Pertamina ke peringkat 2, hal ini dapat meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan, perancang kebijakan dan masyarakat dalam melihat kinerja Pertamina selama ini sehingga Pertamina akan berupaya untuk terus menjaga dan meningkatkan implementasi ESG dalam semua lini bisnis mereka," jelas dia.
Mamit juga menyampaikan bahwa konsep investasi hijau dan berkelanjutan dengan menerapkan ESG tidak hanya untuk mengejar keuntungan semata, melainkan juga memperhatikan segi kebermanfaatan perusahaan bagi lingkungan, masyarakat, dan pemerintah yang nyatanya dapat membuat nilai perusahaan naik secara signifikan dalam jangka panjang.
"Dan Pertamina mampu dalam membuktikan konsep investasi hijau dan berkelanjutan ini. Saat ini Pertamina sudah bertransformasi menjadi perusahaan yang lebih ramah lingkungan dengan terus berupaya mengurangi emisi karbon dalam setiap lini kegiatan perusahaan dalam upaya menuju target bauran energi dan net zero emission 2060 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," pungkas Mamit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto