- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Miliki Segudang Dampak Positif, SYL Soal Transgenik: Kita Tidak Boleh Ketinggalan!
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menuturkan bahwa tanaman Pelepasan Rekayasa Genetik (PRG) dapat menjadi alternatif teknologi yang digunakan untuk meningkatkan produksi dan produktivitas.
Dia menilai, bioteknologi modern (transgenik) di level global memiliki dampak yang positif pada perbaikan produksi dan pendapatan. Selain itu, SYL juga menilai transgenik bisa memberi perlindungan pada keanekaragaman hayati.
Baca Juga: Mentan SYL Minta Industri Manfaatkan Hasil Bumi Petani Jagung Lokal
"PRG juga bisa menjadi tanaman ramah lingkungan karena pengurangan penggunaan herbisida dan keberlanjutan dari aspek sosial yang memiliki andil dalam pengentasan kemiskinan di negara berkembang," ujar SYL dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/11/2022).
Kendati demikian, SYL menilai diperlukan kehati-hatian terhadap suatu produk hasil dari transgenik. Sebab, kata SYL, proses transgenik mesti mengikuti kaidah yang berlaku secara internasional, di mana segala pengujian yang dilakukan ada regulasi dan peraturan perundangan yang berisi nilai-nilai, norma, dan etika yang berlaku di Indonesia.
"Saya kira rekomendasi hasil pengkajian keamanan hayati sudah cukup mampu menjamin bahwa tanaman baru yang dihasilkan aman untuk ditanam dan dikonsumsi masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, SYL berharap agar pekerjaan yang dilakukan tidak menuai hasil yang biasa-biasa saja, mesti ada kerja luar biasa. Dia menilai, varietas baru sangat dibutuhkan bukan hanya oleh Indonesia melainkan juga dunia.
"Di negara lain sudah masuk pada persiapan-persiapan varietas baru untuk menghadapi pemanasan global. Nah kita tidak boleh ketinggalan. Kita harus ada di bagian depan," katanya.
Sementara itu, Kepala Balitbangtan Kementan Fadjri Djufri menuturkan bahwa proses tim pelepasan PRG sudah melalui berbagai prosedur. Dia menyebut sudah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait keamanan lingkungannya.
"Setelah lolos, kami diuji Kementerian Pertanian terkait keamanan pangan dan pelepasan varietas tanaman. Jadi ada 3 tahap yang harus dilewati sebelum melalukan sidang," katanya.
Baca Juga: Kementan Masifkan Penggunaan Pupuk Organik, Alternatif Tingkatkan Produktivitas
Fadjri mengatakan, semua isu yang dibahas baik mengenai lingkungan maupun pangan sudah mencapai tahap final atau selesai. Dengan demikian, prinsip kehati-hatian tetap dilakukan dan kajian ilmiah untuk mengemas risiko dan mempertimbangkan aspek agama, sosial, dan budaya sudah dilewati dengan baik.
"Kemudian kami juga melaporkan dari sejak Permentan 38 dan Permentan 50 tahun 2020, kita sudah lolos keamanan pangan kurang lebih ada 41 produk. Di antaranya jagung, kedelai, tebu, dan akar nona terkait dengan keamanan pangan, 20 cabang varietas, yaitu jagung dan tebu. Terkait dengan keamanan lingkungan, ada 24 yang sudah lolos, yaitu jagung, kapas, dan tebu," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum