Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apa Itu Pinjol?

        Apa Itu Pinjol? Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pinjol atau pinjaman online adalah pinjaman yang tidak langsung dari bank tradisional. Pemberi pinjaman online disebut demikian karena merupakan alternatif dari bank tradisional. Istilah ini telah digunakan untuk memasukkan serikat kredit, pinjaman pemerintah dan kredit lain yang secara struktural mirip dengan pinjaman bank tetapi berasal dari atau melalui sumber yang berbeda.

        Dalam arti luas, pinjaman online adalah segala jenis pinjaman yang tidak langsung dari bank tradisional. Sejumlah pemberi pinjaman online sering disebut sebagai pemberi pinjaman online karena merupakan alternatif dari bank tradisional.

        Secara historis, istilah tersebut telah digunakan untuk memasukkan serikat kredit, pinjaman pemerintah dan kredit lain yang secara struktural mirip dengan pinjaman bank tetapi berasal dari atau melalui sumber yang berbeda.

        Baca Juga: Apa Itu Digital Presence?

        Saat ini, gaya pinjaman lama tersebut dianggap sebagai bagian dari pasar pinjaman tradisional. Mereka memiliki istilah yang sama, menggunakan kriteria yang sama untuk persetujuan dan termasuk dalam kategori regulasi yang sama.

        Bagian paling diuntungkan dari revolusi pinjaman online adalah Anda sekarang memiliki lebih banyak pilihan daripada sebelumnya. Namun, di era pencurian identitas, penjahat dunia maya, penipuan, dan iklan internet yang menyesatkan ini, adalah bijaksana untuk mengkhawatirkan keamanan transaksi internet apa pun.

        Karena itu, beberapa pemilik bisnis mungkin menghindari pinjaman online karena khawatir dengan legitimasi dan keamanan perusahaan pembiayaan internet ini. Tentu saja, pemilik bisnis mungkin memiliki lebih banyak kekhawatiran daripada konsumen rata-rata.

        Pinjaman online memiliki model umum dan sukses yang mencakup jalur kredit, program peer-to-peer, anjak piutang, pinjaman SBA, uang muka pedagang, dan pinjaman modal kerja. 

        Dengan pinjaman online, banyak orang sekarang memiliki lebih banyak pilihan daripada sebelumnya. Namun, kebanyakan orang memiliki kekhawatiran tentang pinjaman online karena keamanan dan legitimasi perusahaan.

        Sebelum mengajukan pinjaman online, lakukan riset tentang pemberi pinjaman yang ingin ada gunakan. Kiat-kiat ini membantu Anda mengevaluasi keamanan aplikasi pinjaman online apa pun yang mungkin Anda pertimbangkan:

        1. Cari alamat fisik

        Verifikasi alamat dengan pencarian Google cepat untuk memastikannya asli. Pencarian Anda harus mengungkap semua jenis pers dan informasi tentang perusahaan yang kredibel.

        2. Verifikasi pihak ketiga pemberi pinjaman

        Periksa situs web pemberi pinjaman dan sumber lain untuk informasi pihak ketiga tentang perusahaan yang kredibel.

        3. Cari ulasan dari pemilik bisnis

        Anda tidak dapat menggunakan ulasan untuk membentuk seluruh opini pribadi tentang pemberi pinjaman tetapi itu membantu untuk Anda membuat keputusan dan kesimpulan.

        4. Cek di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

        Jangan lupa untuk cek kredibilitas pemberi pinjaman di OJK agar data dan dana yang diberikan aman, tanpa bunga berlebihan.

        Bagi banyak pemilik bisnis, pinjaman online bisa menjadi solusi yang jauh lebih cepat dan lebih mudah diakses daripada bank tradisional, kartu kredit usaha kecil, dan sumber pendanaan lainnya. Jika Anda melakukan uji tuntas sendiri dan memilih platform pinjaman yang aman, kemungkinan besar Anda akan puas dengan meminjam dari pemberi pinjaman internet.

        Meski demikian, sebagian besar pinjaman online cenderung lebih mahal daripada pinjaman lain karena mereka biasanya memiliki tingkat bunga yang lebih tinggi juga, tetapi ini untuk melawan risiko yang terlibat dengan persetujuan yang lebih cepat dan mengambil pinjaman untuk orang-orang yang tidak memenuhi syarat untuk alternatif pinjaman tradisional di bank.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: