- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Kompes dan Kementan Gelar Workshop Ciptakan Pertumbuhan Pertanian Berkualitas dan Aman
Komisi Pestisida (Kompes) bersama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) memiliki peran penting dalam mengawal dan membangun kerangka peraturan, kebijakan, dan juga pengawasan untuk menciptakan pertumbuhan sektor pertanian yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan.
Maka dari itu, kedua pihak bekerja sama dengan Croplife Indonesia, menggelar workshop dengan tema 'Membangun Sinergitas dan Integrasi Fungsi Pengawasan dan Pestisida'. Kegiatan ini digelar selama dua hari, Selasa dan Rabu (15-16/11/2022).
Baca Juga: Astra dan Kementan Berkolaborasi Demi Kembangkan Benih Hortikultura
Chairman Croplife Indonesia, Kukuh Ambar Waluyo, mengatakan pertanian mempunyai peran strategis di Indonesia sebagai penyumbang pertumbuhan ekonomi dibandingkan industri lain yang sempat terpuruk saat pandemi Covid-19.
"Sektor pertanian mampu memenuhi kebutuhan pangan dan pakan untuk 265 juta masyarakat Indonesia. Sehingga Kementerian Pertanian bersama Komisi Pestisida mempunyai peran yang sangat strategis karena telah membangun kerangka peraturan yang sangat kondusif," katanya, Rabu (16/11/2202).
Peran inilah yang bisa dipakai sebagai acuan untuk mendistribusikan, memproduksi, dan juga bagaimana bisa menggunakan pestisida secara baik dan benar.
"Sebagian besar bahan baku industri berasal dari sektor pertanian seperti industri kertas, industri pakan, industri makanan dan lain-lain. Salah satunya, komoditas padi dan tanaman kedelai," ujarnya.
Baca Juga: 150 Ribu Ton Beras Siap Diborong Kementan: Petani Kita Bekerja Luar Biasa!
"Melalui partisipasi aktif Komisi Pestisida dan Kementerian Pertanian, dapat meningkatkan produktivitas lahan-lahan pertanian sekaligus melakukan fungsi pengawasan atas legalitas sarana dan pemanfaatan teknologi medern berbagai sarana pertanian yang ada," ujarnya.
Maka dari itu, perlu dilakukan sinergitas dengan instansi terkait pendaftaran, pengawasan, pengadaan, peredaran, penggunaan pupuk dan pestisida, agar dilaksanakan secara terkoordinasi antara pusat dan daerah, serta antarinstansi terkait di bidang pupuk dan pestisida.
"Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota merupakan wadah koordinasi pengawasan pupuk dan pestisida yang dibentuk oleh gubernur atau bupati/wali kota," ujarnya.
Kukuh menyebut keterlibatan instansi terkait di bidang pupuk dan pestisida dalam komisi pengawasan tersebut diharapkan dapat mengatasi permasalahan peredaran dan penggunaan pupuk dan pestisida yang masih terjadi belakangan ini.
"Peran KP3 baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sangat mendukung dalam mengatasi permasalahan pupuk dan pestisida," katanya.
Dengan begitu, diharapkan peredaran pupuk dan pestisida lebih optimal agar pupuk dan pestisida yang beredar lebih terjamin ketersediaan dan kualitasnya sesuai enam prinsip tepat, yakni tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu, dan tempat.
Plt Kadis TPH Sumut, Lusyantini, mengharapkan pada kegiatan ini agar semua instansi yang terkait saling bersinergi dalam melakukan tindakan yang preventif apalagi menghadapi musim hujan ini.
Baca Juga: Kementan Masifkan Penggunaan Pupuk Organik, Alternatif Tingkatkan Produktivitas
"Kita punya petugas di lapangan seperti penyuluh dan tentunya mereka akan bekerja sama dengan petani dalam melakukan pengendalian seperti cuaca hujan," katanya.
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait, menuturkan dari kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan kerangka kerja yang efektif untuk mengawasi peredaran pupuk maupun pestisida agar terwujudnya pertumbuhan ekonomi serta ketahanan dan kemandirian pangan di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: