Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polisi Sudah Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Iriana Dituding Pembantu, Kharisma Jati Tinggal Tunggu Waktu?

        Polisi Sudah Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Iriana Dituding Pembantu, Kharisma Jati Tinggal Tunggu Waktu? Kredit Foto: Antara/Media Center G20 Indonesia/Zabur Karuru/wsj
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemilik akun Twitter @koprofilJati tengah diburu Polisi usai cuitannya dianggap menghina Ibu Negara, Iriana Jokowi.

        Pemilik akun itu, Kharisma Jati memang sudah meminta maaf kepada Presiden Jokowi dan keluarga. Akan tetapi, Polri mengaku tengah menyelidiki identitas pelaku.

        "Betul, kita sedang lidik identitas pelaku," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dihubungi, Jumat (18/11/2022).

        Tak hanya itu, Polri sudah menemukan unsur pidana atas cuitan tersebut.

        "Kita sudah temukan dugaan unsur pidananya," ucapnya.

        Lebih lanjut, ketika ditanya apakah Kharisma akan dikenakan pasal penghinaan di UU ITE, ia belum memastikannya.

        "Nanti kita lihat," tambahnya.

        Sebelumnya, Kharisma Jati adalah seorang komikus yang dituding telah menghina Ibu Negara. Dia mengunggah sebuah foto ketika Iriana Jokowi dan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon-hee berdampingan.

        Dalam cuitan tersebut, Kharisma memberikan bubuhan narasi 'majikan dan pembantu'. Dan tentu saja cuitan ini mendapat kecaman publik.

        Kedua putra Iriana Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep pun ikut mengomentari cuitan ini. Kaesang bereaksi terkait cuitan itu. "Lha terus mekasudmu gimana?" kata Kaesang.

        Namun, tak lama kemudian @KoprofilJati menghapusnya. Meski cuitan itu dihapus, banyak warganet yang telah mengabadikannya dengan tangkapan layar. Jejak digital ini semakin viral.

        Ia pun meminta maaf kepada keluarga Jokowi tapi tidak untuk netizen yang menyerangnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: