Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Industri Migas Masih Mampu Bertahan di Tengah Masa Transisi Energi

        Industri Migas Masih Mampu Bertahan di Tengah Masa Transisi Energi Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gencarnya negara-negara di dunia untuk melakukan transisi energi guna mencapai target bauran energi bersih dalam beberapa tahun ke depan tidak membuat industri hulu minyak dan gas (Migas) akan ditinggalkan secara langsung.

        Direktur eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, industri hulu migas masih dapat bertahan di tengah gencarnya upaya transisi energi yang dilakukan oleh pemerintah. 

        "Jadi saya kira industri hulu migas masih sangat mampu bertahan dan belum sunset, industri hulu migas masih dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia dan masyarakat global," ujar Mamit saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Selasa (22/11/2022).

        Baca Juga: Investasi Hulu Migas dan Transisi Energi Harus Berjalan Berdampingan

        Mamit mengatakan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan terkait industri hulu migas di seluruh dunia maupun di Indonesia untuk terus melakukan inovasi dan investasi. 

        "Tidak perlu khawatir untuk industri hulu migas di seluruh dunia terutama di Indonesia untuk terus melakukan inovasi dan investasi karena hulu migas masih menjadi tulang punggung perekonomian nasional," ujarnya. 

        Lanjutnya, yang harus dilakukan pemerintah adalah dengan memberikan kemudahan berinvestasi, mempermudah perizinan, dan memberikan kepastian hukum kepada investor hulu migas. 

        Hal tersebut perlu dilakukan, lantaran industri hulu migas saat ini sedang tersandra karena belum selesainya revisi UU Migas Nomor 22 Tahun 2021 yang berdampak pada mentoknya iklim investasi.

        Selain itu juga terkait ketidakpastian hukum di sektor investasi migas menjadi sangat jelas sekali karena SKK Migas saat ini hanya menjadi badan sementara, jadi perlu segera ada kepastian hukum dalam mengundang investasi di sektor hulu migas.

        Kemudian pemerintah harus tetap memberikan kemudahan berinvestasi, kemudahan data, kemudahan perizinan, mengurangi permasalahan di daerah-daerah, terutama konflik dengan masyarakat.

        Juga masalah lahan di mana pemerintah harus benar-benar memastikan bagaimana semuanya sudah aman sehingga investasi terus berkembang apalagi Indonesia punya target 1 juta barel pada 2030 dan 12 BSCF untuk gas.

        "Maka tantangan ini semakin berat, oleh karena itu perlu kerja sama semua pihak, tidak hanya SKK Migas saja, tetapi semua stakeholder harus membantu untuk mencapai target itu," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: