Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menparekraf Bantah Adanya Pembatalan dan Pengurangan Wisatawan Australia karena Pengesahan KUHP

        Menparekraf Bantah Adanya Pembatalan dan Pengurangan Wisatawan Australia karena Pengesahan KUHP Kredit Foto: Kemenparekraf
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menpareraf) Sandiaga Salahuddin Uno membantah adanya pembatalan wisatawan asing dari Australia yang ingin berkunjung ke Indonesia lantaran adanya pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi KUHP.

        "Tidak ada pembatalan, itu konfirmasi dari mitra-mitra kami. Tidak usah ragu dan bimbang untuk tetap berwisata di wonderfull Indonesia," kata Sandaiaga dalam "The Weekly Brief with Sandi Uno" (WBSU) secara daring, Senin (12/12/2022).

        Baca Juga: Sandiaga Uno Sebut Kunjungan Wisatawan Mancanegara di Tahun Ini Sudah Melampaui Target

        Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah bertemu dengan stakeholder terkait dan juga travel agent, tour operator, dan maskapai penerbangan untuk menyelesaikan hal ini. Pasalnya, Australia merupakan pasar utama wisatawan, serta saat ini sebanyak 10,8 juta penumpang wisatawan berkunjung ke Bali.

        "Pasar utama kita Australia. Melalui Deputi Pemasaran Kemneparekraf dan melakukan survei, tidak ada pembatalan wisatawan Australia," jelasnya.

        Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Cok Ace, mengatakan, sejak disahkan RKUHP menjadi KUHP, isu terkait pembatalan dan penurunan jumlah wisatawan dari australia tidaklah benar. Bahkan, dari data yang dimiliki, angka real pengunjung di Bali mencapai 10.000 sampai 11.000 wisatawan.

        Menurutnya, pihaknya terus berkoodinasi dengan pihak terkait. Bahkan informasi dari Angkasa Pura mengatakan, jumlah kunjungan wisata ke Bali akan terus meningkat sampai pada akhir tahun.

        "Isu pembatalan akibat KUHP tidaklah benar 100%. Kalau pun ada teman-teman yang survei secara sederhana, ada ditunjukkan pembatalan tapi tidak diimbangi dengan peningkatan yang berwisata ke Bali dan berdampai kondusif," katanya.

        Baca Juga: Sandiaga Uno Pede Kunjungan Wisatawan Asing Bakal Tembus 5 Juta

        Untuk itu dia menegaskan, RKUHP yang telah disahkan menjadi KUHP tidaklah mengganggu hubungan kepariwisataan di Bali. Cok Ace meminta masyarakat untuk jangan mudah percaya akan berita yang belum benar kepastiannya.

        "Respons masyarakat luar isu apapun, jangan kan kayak sekarang KUHP, dulu listrik meledak dan dikira ada bom. Digoreng terus. Kita sudah imbau jangan diviralkan karena belum benar," tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: