Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        New York Rilis Panduan bagi Bank yang Ingin Terlibat dalam Aktivitas terkait Kripto

        New York Rilis Panduan bagi Bank yang Ingin Terlibat dalam Aktivitas terkait Kripto Kredit Foto: Unsplash/Stanislaw Zarychta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Departemen Layanan Keuangan negara bagian New York, Amerika Serikat pada 15 Desember lalu baru saja merilis sebuah panduan bagi bank di mana isinya adalah terkait dengan pedoman terperinci bagi bank yang ingin terlibat dalam aktivitas kripto.

        Dilansir dari Cointelegraph pada Jumat (16/12/2022), pedoman sebanyak 11 halaman tersebut menjelaskan proses aplikasi dan persyaratan informasi untuk beberapa kategori seperti "Rencana Bisnis" dan "Perlindungan Konsumen" secara rinci diikuti serangkaian daftar periksa formal yang relevan agar bank yang diatur bisa mendapatkan persetujuan dari Departemen Layanan Keuangan New York.

        "Penting bagi regulator untuk berkomunikasi secara tepat waktu dan transparan tentang evolusi pendekatan regulasi kami," tutur Adrienne A Harris selaku pengawas Departemen Layanan Keuangan New York terkait dengan panduan tersebut.

        Baca Juga: Prancis Mungkin Wajibkan Lisensi Penuh bagi Platform Kripto

        Sesuai dengan yang ada pada panduan, bagi bank, persetujuan diperlukan 90 hari sebelum melakukan aktivitas terkait kripto. Persetujuan untuk aktivitas sebelumnya juga bukan merupakan persetujuan umum untuk aktivitas lain dan beberapa aktivitas oleh penyedia layanan pihak ketiga mungkin memerlukan persetujuan dari Departemen Layanan Keuangan juga.

        Mengenai panduan ini, Harris membela pendekatan New York dalam hal ini mengingat panduan terperinci mungkin sangat berharga bagi lembaga yang diatur. Memang New York telah dikenal sebagai pengatur bisnis kripto yang tangguh meski sempat mendapat kecaman dari Walikota New York City Eric Adams dan lainnya karena dianggap menghambat inovasi dan pertumbuhan ekonomi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tri Nurdianti
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: