Menag: Tak Ada Pembatasan di Tempat Ibadah Saat Natal

Menag: Tak Ada Pembatasan di Tempat Ibadah Saat Natal Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut tidak ada pembatasan di tempat ibadah saat Natal berlangsung. Meski begitu Kementrian Agama melarang adanya tenda-tenda untuk dijadikan tempat ibadah di luar tempat ibadah inti dalam hal ini gereja.

Yaqut memastikan tempat ibadah sudah boleh menampung jemaah hingga 100%. Namun untuk jemaah di luar tempat ibadah inti tidak diperbolehkan.

"Untuk tempat ibadah, kami batasi maksimal 100 persen. Artinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan. Sebab sesuai aturan PPKM, tetap boleh 100%, tapi tidak boleh lebih," ujar Menag usai mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Gedung Mabes Polri, Jakarta, kemarin.

Pernyataan senada juga disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy bahwa tidak ada pembatasan perayaan Natal 2022 dan Tahun baru 2023."Tahun ini tidak ada lagi pembatasan. Masyarakat tentu tetap diwajibkan mematuhi ketentuan-ketentuan dalam pencegahan dan penularan Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Kemenkumham Usulkan 391 Warga Binaan Peroleh Remisi Natal

Untuk memastikan situasi tetap kondusif ,Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknyabersama TNI akan melakukan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dengan melibatkan masyarakat, ormas, dan organisasi kepemudaan.

"Selain TNI-Polri, kami juga melibatkan teman-teman Banser dan Ansor bersama lainnya dalam pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023," tandas Kapolri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: