Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merespons hasil survei terkait indeks kepuasan jemaah haji (IKJH) 2022 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang dinilai sangat memuaskan.
“Alhamdulillah, hasil survei BPS yang dirilis hari ini tentang indeks kepuasan jemaah haji 1443 H/2022 M mencapai 90,45. Ini masuk kategori Sangat Memuaskan,” terang Menag, dalam keterangan resmi, Senin (19/12/2022).
Baca Juga: BPS Bawa Kabar Gembira, Indeks Kepuasan Jemaah Haji Tahun Ini Catatkan Sejarah!
Ia mengatakan, kategori sangat memuaskan itu menjadi capaian baru bagi Kementerian Agama (Kemenag), dalam sebelas kali pelaksanaan survei IKJH oleh BPS sejak 2010.
“Capaian ini menggembirakan, tapi juga menjadi tugas berat bagi Kementerian Agama dan stakeholders terkait untuk bisa mempertahankannya," harap Yaqut.
Pasalnya, BPS melalui Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan telah mencatat beberapa masukan dari jemaah haji agar capaian ini dapat dipertahankan.
"Pertama, perlunya mengintensifkan penyampaian informasi pada saat Manasik haji. Kedua, penguatan kerja sama dengan Arab Saudi. Ketiga, penyempurnaan pelayanan oleh penyelenggara haji," ungkap Maego, Senin (19/12/2022).
Baca Juga: Tuding Pemerintahan Jokowi Tak Suka Kritik, Anies Baswedan Dikuliti Habis-habisan: Dia Merasa...
Menanggapi itu, Yaqut mengatakan, ke depannya, pihaknya akan memperhatikan sejumlah catatan dan masukan dari jemaah dan BPS untuk perbaikan layanan haji.
Ia juga mengungkapkan pihaknya sangat menaruh perhatian pada peningkatan kualitas layanan bimbingan ibadah haji.
Baca Juga: Potensi Subsidi Bengkak, Ongkos Ibadah Haji Minta Dikaji Ulang
“Kita mengagendakan rekrutmen petugas bimbingan ibadah dilakukan lebih dini agar mereka juga bisa segera memberikan pendampingan dan bimbingan manasik kepada jemaah haji 2023,” tutur Yaqut.
Baca Juga: Jauh Sebelum Anies Baswedan, Elite Megawati Ungkap Gimana Jokowi Diancam NasDem: Mimik Mukanya...
Selain itu, Yaqut juga berharap, kuota jemaah haji Indonesia akan kembali normal pada 2023 mendatang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: