Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Kebijakan Tembakau, Pemerintah Diminta Bentengi Diri dari Intervensi Asing

        Soal Kebijakan Tembakau, Pemerintah Diminta Bentengi Diri dari Intervensi Asing Kredit Foto: Antara/Anis Efizudin
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Guru Besar Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof. Hikmahanto Juwana mengungkapkan, pemerintah harus membentengi diri agar tidak mudah diintervensi oleh lembaga asing, termasuk dalam menyusun kebijakan soal pertembakauan nasional. Pasalnya, kebijakan yang sarat akan intervensi lembaga asing berpotensi mencederai kepentingan nasional dan kedaulatan negara.

        Hikmahanto juga menanggapi adanya gelaran Konferensi Aliansi Kota Asia Pasifik atau 7th Asia Pacific Summit of Mayors APCAT yang menurutnya adalah bagian dari strategi lembaga filantropi Bloomberg dalam aksi pengendalian tembakau, khususnya di Indonesia. Baca Juga: AMTI Minta Pemerintah Lindungi Industri Tembakau dari Intervensi Asing

        Menurut Hikmahanto, lembaga asing ini belum berhasil menyasar pemerintah di level nasional seperti kepala negara dan kementerian, sehingga mereka membuat strategi untuk memengaruhi pemerintah di tingkat daerah, yaitu wali kota dan bupati.

        “Mereka berpikir misal para wali kota ini bisa membuat aturan-aturan di kota mereka masing-masing yang melarang orang merokok. Mode pendekatan yang memanfaatkan otonomi daerah tersebut harapannya tidak akan serumit mereka mendekati kepala pemerintahan. Pasalnya, harmonisasi regulasi memang masih menjadi pekerjaan rumah koordinasi lintas kementerian lembaga maupun pemerintah pusat dan daerah” ujar Hikmahanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

        Hikmahanto menjelaskan, secara hukum, lembaga asing memang tidak dilarang untuk mengadakan program bahkan mempersuasi pihak manapun selama tidak melakukan intervensi kebijakan nasional.

        Maka itu, pemerintah, baik di tingkat nasional maupun daerah, memiliki kewenangan penuh dalam  menerima atau menolak adanya ikut campur lembaga asing dalam setiap penyusunan kebijakan.

        Pemerintah daerah, lanjut Hikmahanto, seharusnya memperhatikan kepentingan rakyatnya dalam menyusun kebijakan. “Para wali kota ini kan juga kotanya banyak yang bertumpu pada industri hasil tembakau. Kalau misalnya nanti rakyatnya tidak ada lapangan pekerjaan, kan mereka juga yang harus bertanggung jawab menghadapi rakyatnya,” jelas Hikmahanto.

        Hikmahanto menyampaikan, kebijakan-kebijakan soal tembakau seharusnya mengedepankan prinsip keseimbangan dan keadilan. Dalam hal ini, kepentingan konsumen dan para pihak yang berkaitan dengan mata rantai industri hasil tembakau pun harus diakomodasi. 

        “Jadi intinya harus seimbang, harus memahami, jangan terlalu mendengar lembaga-lembaga asing seperti Bloomberg yang memang sudah dikenal ingin mematikan industri rokok yang tujuannya mungkin bukan untuk kesehatan, tetapi tujuannya ada kepentingan lain,” pungkasnya. Baca Juga: Jokowi Bisa Tenang, Industri Tembakau Selalu Berkomitmen Tak Jual Komoditas Rokok ke Anak-Anak

        Sebelumnya, dalam gelaran 7th Asia Pacific Summit of Mayors APCAT awal Desember lalu, Direktur Bloomberg Philanthropies Kelly Larsson menyampaikan sejak tahun 2007, pihaknya telah mendonasikan lebih dari satu miliar dolar AS untuk mendukung pengendalian tembakau atau kampanye anti tembakau di negara-negara berpendapatan rendah dan menengah di seluruh dunia.

        APCAT merupakan Konferensi Aliansi kota Asia Pasifik untuk pengendalian dampak negatif dari industri tembakau dan pencegahan penyakit tidak menular. Adapun Bloomberg Philanthropies telah berhasil mendorong pemerintah setempat untuk menerbitkan regulasi soal tembakau di negaranya masing-masing. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: