Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KIB Yakin Sindiran Presiden Jokowi Soal Parpol yang Bakal Salahkan Dirinya Jika Tak Bisa Berkoalisi Bukan Partai Anggota Koalisi

        KIB Yakin Sindiran Presiden Jokowi Soal Parpol yang Bakal Salahkan Dirinya Jika Tak Bisa Berkoalisi Bukan Partai Anggota Koalisi Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yakin bahwa pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal kekhawatiran bakal dituduh jika ada parpol yang gagal membentuk koalisi tidak ditujukan untuk anggota partai.

        Demikian dipastikan Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi, melansir dari Akurat.co, Kamis (22/12/2022).

        "KIB memiliki landasan koalisi yang terbangun berdasarkan pada kesamaan platform dan cita-cita perjuangan politik. Serta telah diturunkan dalam bentuk program koalisi yakni Program Akselerasi Transformasi Ekonomi Nasional (PATEN)," jelasnya.

        Baca Juga: Ungkap Situasi Sulit Indonesia, Pengamat Geleng-geleng Lihat Kebijakan Jokowi: Tapi IKN dan Kereta Jinping Jalan Terus

        Menurut Viva Yoga, pihak-pihak yang dimaksud Jokowi adalah yang berada di luar pemerintahan. Bahkan, hal ini menjadi cara efektif untuk mendulang simpati dan rasa iba masyarakat untuk mendapatkan efek elektoral.

        "Faktor eksternal sebagai sumber penyebab kegagalan atas rencana politik sering menjadi argumentasi yang dibangun, sedangkan faktor internal sebagai sumber kegagalan kemudian diabaikan sebagai faktor determinan," ujarnya.

        Bahkan, Viva Yoga juga meyakini bahwa seluruh parpol yang lolos parliamentary threshold di Senayan memiliki tingkat kemandirian yang kuat. 

        Baca Juga: Pemilih Partai Nasdem ‘Tidak Puas’ dengan Kinerja Rezim Presiden Jokowi

        Tidak bisa diintervensi, diintimidasi atau ditekan-tekan oleh pihak manapun dalam menentukan kebijakan politiknya. 

        "Contohnya dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu, setiap partai politik memiliki standing position sendiri. Bahkan, di internal partai koalisi pemerintah pun seringkali berbeda pandangan politik," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: