Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DJP Sumut I Catat Penerimaan dan Kepatuhan Pajak Lebih dari 100 Persen

        DJP Sumut I Catat Penerimaan dan Kepatuhan Pajak Lebih dari 100 Persen Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
        Warta Ekonomi, Medan -

        Penerimaan pajak nasional tahun 2022 menembus 110,06% dari target Perpres 98/2022 sebesar Rp1.634,36 triliun sampai dengan tanggal 14 Desember 2022. Pertumbuhan penerimaan pajak mencapai 41,93% dibandingkan tahun sebelumnya. 

        Kinerja perpajakan yang baik ini ditopang oleh pertumbuhan dan pemulihan ekonomi Indonesia yang baik, sisi komoditas yang meningkat, dan adanya reformasi legislasi Undang-Undang HPP.

        Baca Juga: Permudah Pengelolaan Pinjaman dan Hibah, DJPPR Luncurkan Dua Layanan Digital

        "Per 14 Desember 2022, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah berhasil mengumpulkan penerimaan 110.16% dari target sebesar Rp1.634,36 triliun. Pertumbuhan penerimaan pajak juga dalam posisi yang baik sepanjang tahun 2022 dengan pertumbuhan mencapai 41,93%," ujar Suryo Utomo, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Rabu (28/12/2022).

        Berdasarkan data pada hari Senin (26/12/2022), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) mencatat penerimaan bruto sebesar Rp35,08 triliun dan penerimaan netto sebesar Rp27,54 triliun. 

        "Dari nilai kinerja penerimaan pajak tersebut, Kanwil DJP Sumut I mencapai 115,53% dari target penerimaan 2022. Realisasi penerimaan tersebut tercatat mengalami pertumbuhan bruto sebesar 41,95% dan pertumbuhan neto sebesar 59,6% dibandingkan dengan realisasi penerimaan pada periode yang sama pada tahun 2021," ujarnya.

        Capaian penerimaan ini didukung oleh tiga sumber penerimaan pajak terbesar yang berasal dari sektor usaha berikut perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar Rp8,97 triliun; kemudian industri Pengolahan sebesar Rp7,35 triliun. Dan kegiatan Jasa Lainnya sebesar Rp2,79 triliun.

        Baca Juga: Siap-Siap, Penunggak Pajak Kendaraan Bakal Didatangi Petugas

        "Selain itu, tercatat data kepatuhan penyampaian SPT Tahunan sampai dengan 26 Desember 2022 untuk SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi sebanyak 361.450 SPT, dan untuk SPT Tahunan Wajib Pajak Badan sebanyak 24.187 SPT," katanya. 

        Sehingga, dari total 385.637 SPT yang telah dilaporkan, Kanwil DJP Sumut I mencapai 100,16% dari target kepatuhan 2022.

        "Di samping itu, pada tahun 2022 ini lima unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Sumut I berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM)," ujarnya.

        Kanwil DJP Sumut I, KPP Pratama Medan Petisah, dan KPP Pratama Medan Polonia meraih predikat WBK.

        Baca Juga: Belanja Perpajakan 2021 Tembus Rp299,1 Triliun, Ternyata ke Sini Larinya...

        "Selanjutnya, KPP Pratama Medan Barat dan KPP Pratama Medan Timur meraih predikat WBBM," katanya.

        Predikat WBK diberikan kepada unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi dengan baik melalui enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik. 

        "Sedangkan WBBM adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam reformasi birokrasi, bisa memberikan pelayanan prima, serta mampu mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)," katanya.

        Baca Juga: Jauh Lampaui Target, Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak RI Tembus Rp1.634 Triliun!

        Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pembayaran pajak dan telah patuh menjalankan kewajiban perpajakannya di tahun 2022, sehingga target penerimaan dan kepatuhan Kanwil DJP Sumut I berhasil tercapai. 

        "Keberhasilan ini merupakan pemacu bagi seluruh pegawai di Kanwil DJP Sumut I untuk dapat berkinerja lebih baik lagi di tahun 2023," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: