Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suminto meresmikan peluncuran aplikasi pengelolaan pinjaman dan hibah, yakni SEHATI dan DEVA.
"Salah satu tugas DJPPR adalah mengelola pinjaman dan hibah yang melibatkan stakeholders yang sangat luas. Oleh karenanya, kami meluncurkan aplikasi ini," kata Suminto dalam agenda Stakeholders Gathering 2022 secara daring, Rabu (21/12/2022).
Baca Juga: Kemenkeu Janji Bakal Pastikan Inflasi di Bawah 6% Hingga Akhir Tahun
Suminto menyampaikan, dua aplikasi ini menjadi wujud komitmen dari lembaga di bawah Kemenkeu itu untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada stakeholders. "SEHATI dan DEVA diharapkan dapat mempercepat aksesibilitas layanan dan memberikan nilai tambah kepada stakeholders," jelasnya.
Suminto menjelaskan, SEHATI merupakan kependekan dari sistem aplikasi pengelolaan hibah terintegrasi. Layanan ini mengintergeasikan seluruh data transaksi hibah untuk meningkatan kualitas pengelolaan hibah.
"Dengan SEHATI, stakeholders dapat mengajukan permohonan registrasi hibah dan memonitor data hibah secara komprehensif dengan cepat dan mudah," katanya.
Sementara, DEVA merupakan debt management valuable system. Layanan ini merupakan wujud pengelolaan transaksi pinjaman dengan mekanisme sharing data. "Dengan DEVA, transaksi pinjamam dapat diproses secara cepat dan efisien serta tersedia status penyelesaian transaksi secara realtime," kata Suminto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: