Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ini Dia Perkembangan Kasus Bos Perusahaan yang Lakukan Kekerasan terhadap Anaknya Sendiri

        Ini Dia Perkembangan Kasus Bos Perusahaan yang Lakukan Kekerasan terhadap Anaknya Sendiri Kredit Foto: NRP
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polres Metro Jakarta Selatan memanggil saksi dan terlapor kasus penganiayaan anak kandung yang melibatkan seorang pimpinan perusahaan.

        "Dari penyidik besok hari Kamis memanggil atau melayangkan surat ke saksi untuk dimintai keterangan," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Rabu.

        Nurma menambahkan, saksi yang dimaksud adalah sopir, sekuriti dan karyawan yang ada di rumah.

        "Pemanggilan besok hari Kamis, jam 10.00," ujar Nurma.

        Sementara untuk terlapor polisi menjadwalkan pemanggilan pada hari Jumat (30/13) jam 10.00 WIB.

        Menurut Nurma, pemeriksaan terlapor adalah untuk yang pertama kali setelah masuk dalam penyidikan sebagai tambahan keterangan, mengingat sebelumnya sudah dimintai keterangan.

        Terkait penetapan tersangka, Nurma menjelaskan hal tersebut masih menunggu pihak penyidik.

        "Iya nanti kita lihat setelah meminta keterangan, memperjelas kasus yang diperiksa. Itu pasti penyidik menyimpulkan, akan menetapkan," katanya.

        Polrestro Jakarta Selatan (Jaksel) menindaklanjuti kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan seorang pimpinan perusahaan berinisial RIS di tempat kejadian perkara (TKP), yakni Apartemen Signature Park Jalan Letjen MT Haryono Kav. 22-23 Tebet, Jakarta Selatan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: