Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dipolisikan, Pelapor Ternyata Ketua Umum Ternak Mulyono
Kredit Foto: Akun X @indepenSumatera
Mantan dosen Institut Teknologi Bandung (ITB), Ardianto Satriawan, menyoroti kasus pelaporan terhadap mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto. Ia dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan oleh pengacara Firdaus Oiwobo.
Ardianto mengungkapkan bahwa Firdaus merupakan pendiri sekaligus Ketua Umum organisasi kemasyarakatan (ormas) Ternak Mulyono (Termul)..
'Yang ngelaporin "Ketua Umum Ternak Mulyono"," tulis Ardianto di akun X pribadinya, dikutip Kamis (18/6).
Sebagai informasi, Firdaus Oiwobo mendeklarasikan ormas Termul pada akhir Agustus 2025. Organisasi ini dibentuk sebagai bentuk dukungan kepada keluarga Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming Raka, sekaligus merespons narasi atau kritik negatif dari pihak oposisi seperti Roy Suryo.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Tangerang Selatan, Inspektur Dua Yudhi Susanto, mengonfirmasi laporan tersebut. Ia menyebut, pelaporan Tiyo oleh Firdaus dilakukan pada 15 Juni 2026 dan kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangsel.
Baca Juga: Firdaus Oiwobo Polisikan Tiyo Ardianto, 'Kamu Anak Baru Kemarin Jadi Aktivis!'
"Sementara keterangan bahwa benar telah terima laporan polisi atas nama Firdaus Oiwobo. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Tangsel," katanya, Rabu (17/6/2026).
Diketahui, laporan itu dibuat karena Tiyo dianggap melampaui batas dalam mengkritik Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta dituding memfitnah program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: