Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Sarang Korupsi dan Pungli' di Kantor Kepolisian, Ternyata Oh Ternyata Ulah Oknum.....

'Sarang Korupsi dan Pungli' di Kantor Kepolisian, Ternyata Oh Ternyata Ulah Oknum..... Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tindakan cepat dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap pelaku yang mencorat-coret dinding kantor Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Pelaku tersebut tidak lain adalah oknum polisi berinisial H.

Pelaku tersebut sudah diamankan pada Sabtu, 15 Oktober 2022. Polisi berinisial H dengan pangkat Aipda itu mencoret dinding pada beberapa bagian Kantor Polres Luwu dengan piloks.

Baca Juga: Ungkap 61 Kasus, Polresta Sidoarjo Amankan 73 pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Berdasarkan informasi bahwa sekitar pukul 11.00 WITA, seorang oknum Polres Luwu berpangkat Aipda dengan inisial H masuk ke Mako Polres Luwu mengendarai sepeda motor dengan membawa 2 (dua) buah piloks warna merah dan hitam, kemudian mem-piloks bangunan Polres Luwu pada beberapa bagian dinding. 

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, SH, S.I.K, M.Si mengatakan, oknum anggota tersebut sudah kita amankan dan periksa.

"Pemeriksaan oleh Sipropam Polres Luwu di ruang Sipropam, dan mengakui mencoret dinding kantor Polres Luwu dengan tulisan 'SARANG KORUPSI DAN PUNGLI' menggunakan piloks warna merah dan hitam pada beberapa lokasi dinding Polres Luwu," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: